Seorang sopir diberi pembinaan petugas Posko Lintas Batas Pahandut Seberang, Sabtu (25/7) malam lantaran ingin mencoba menyuap petugas. (vidio: Alman untuk Kaltengpos.co)


PALANGKA RAYA, KALTENGPOS.CO - Petugas Posko Lintas Batas (Libas) Pahandut Seberang mendapati seorang oknum sopir yang ingin berbuat curang. Ketika itu, sopir tersebut mencoba menyuap petugas agar bisa diloloskan masuk ke Kota Palangka Raya.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (25/7) malam. Penanggung jawab Pos Libas Pahandut Seberang dan Kalampangan Alman Parluhutan Pakpahan membenarkan hal tersebut. Menurutnya, hal tersebut tak patut dicontoh oleh sopir-sopir lainnya.

Dijelaskan Alman, ketika itu sopirnya tidak ada membawa surat keterangan hasil rapid test. Mereka diketahui berasal dari luar Kalimantan Tengah.

"Membawa penumpang melalui Buntok menuju Palangka Raya dan juga tidak memiliki surat. Serta bukan ber KTP asal Palangka Raya," katanya, Minggu (26/7) pagi.

Kepala Dishub Kota Palangka Raya ini menyampaikan saat diminta menunjukkan identitas dan dokumen protokol Covid-19 sesuai SK Wali Kota Nomor 266 2020, yang bersangkutan mau mencoba memberi uang kepada petugas.

"Ketika itu, oknum sopir tersebut ingin memberi uang kepada petugas sebesar Rp. 150 ribu,"

Saat itu juga petugas yang di suap pun menyuruh sopir turun dari mobil untuk mendekati spanduk stop pungli yang terpampang di sebelah pos libas sebagai pembinaan.

"Kita tunjukkan padanya bahwa kita tidak bisa di suap. Setelah itu, ia di putar balik paksa," tutupnya. (ard)

You Might Also Like