PURUK CAHU–Kepala Dinas
Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diperindagkop
UKM) Kabupaten Murung Raya (Mura) Kariadi mengungkapkan ada tiga komoditas
mengalami kenaikan saat ini. Yaitu, bawang putih, bawang merah dan gula pasir.
Disampaikannya, untuk bawang
merah semula dijual seharga Rp40 ribu per kilogram (kg), kini menjadi Rp70 ribu
sampai Rp75 ribu per kg.
“Setelah itu, bawang
merah yang biasanya seharga Rp30 ribu per kg, kini naik menjadi Rp45 ribu per
kg, dan gula pasir sebelumnya Rp13 ribu per kg kini naik menjadi 15 ribu per
kg,” ujarnya saat bincangi di sela melakukan pengecekan harga kebutuhan
pokok Ramadan ini, baru-baru ini.
Pengecekan harga kebutuhan
pokok tersebut diawali dari Pasar Pelita Hilir Puruk Cahu dan berlanjut ke
sejumlah pasar atau toko penjual kelontongan dan warung sembako yang ada di
dalam kota Puruk Cahu.
Ia menyampaikan imbauan
kepada para pedagang, wajib menjual dengan kebutuhan pokok yang layak konsumsi.
Tidak kedaluwarsa dan tidak mengandung bahan-bahan berbahaya. Jika ada
barang-barang yang kedaluwarsa supaya secepatnya ditarik oleh pihak pedagang
itu sendiri dari peredaran.
“Dari pemantauan itu
hanya tiga komoditas kebutuhan pokok yang sementara mengalami kenaikan. Sebab
kenaikan ini biasanya terjadi lantaran stok barangnya terbatas atau karena
kendala seperti angkutan,” tegasnya. (her/ila)