Tiga Fraksi DPRD Murung Raya Kompak Soroti Masalah Air Bersih

- Advertisement -

PURUK CAHU, PROKALTENG.CO – Pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap tiga Raperda usulan pemerintah daerah, sebanyak tiga fraksi menyoroti masalah air bersih.

Tiga fraksi tersebut adalah fraksi PAN melalui juru bicara Akhmad Tafruji, fraksi PKS dengan juru bicara Imanudin dan fraksi PPP melalui juru bicara Rabul Yakin.

Rapat paripurna yang dihadiri oleh Wakil Bupati Mura, Rejikinoor dan dipimpin oleh Ketua DPRD Mura, Doni tersebut dilaksanakan di ruang paripurna DPRD kabupaten setempat, Selasa (14/9).

Dalam menyampaikan pandangan fraksinya, Akhmad Tafruji meminta agar pemerintah daerah ditahun 2021 ini mulai memikirkan untuk membangun sarana air bersih di Kabupaten Murung Raya agar masyarakat bisa menikmati salah satu kebutuhan dasar itu, terutama di Kota Puruk Cahu.

Senada juga Ketua Fraksi PKS,Imanudin mengatakan kebutuhan akan air bersih saat ini di Murung Raya bisa dikatakan menjadi skala prioritas yang harus dituntaskan segera oleh pemerintah daerah.

"Karena pendistribusian air bersih dalam Kota Puruk Cahu sendiripun sampai saat ini masih belum merata sebab air bersih ini merupakan hajat hidup orang banyak dan dipakai sehari-hari," ujar Imanudin.

Dikatakannya juga dari dulu masalah air bersih seperti PR (pekerjaan rumah) yang sampai sekarang belum terselesaikan dan tentu tanggungjawab bersama agar masalah ini bisa cepat terselesaikan.

Begitu juga dengan Rabul Yakin, juru bicara fraksi PPP ini berharap kedepanya ada langkah nyata dari pemerintah daerah dalam menyelesikan masalah air bersih yang setiap memasuki musim kemarau selalu mengalami kekurangan air baku.

"Kita masih dibantu dengan kondisi cuaca yang sering hujan, tapi tunggu saja ketika masuk musim kemarau maka kita akan merasakan dampaknya," jelas Rabul.

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments