Konten dari halaman ini Aktiviitas Normal, Pengunjung Wisata Terjebak Kemacetan - Prokalteng

Aktiviitas Normal, Pengunjung Wisata Terjebak Kemacetan

- Advertisement -

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO– Menyambut tahun baru dan mengisi liburan bersama keluarga dimanfaatkan warga untuk pergi berwisata ke Tangkiling Kecamatan Bukit Batu Kota Palangka Raya. Tampak terlihat masyarakat menggunakan kendaraan roda dua dan empat melintas di ruas Jalan Tjilik Riwut, dari arah Palangka Raya menuju Tangkiling, Minggu (1/1/2023).

''Terlihat dari tadi pagi kami berangkat sampai sore ini kami pulang, anteian panjang yang mayoritas kendaraan roda dua masih memadati jalan, dari arah Kota Palangka Raya Km 12- Km 25 Taman Wisata Tangkiling, '' ucapnya salah satu wisatawan asal Kota Palangka Raya bernama Idon.

Idon menambahkan, saat di jalan dirinya bersama teman-temannya berada di antrean kemacetan. Terlebih lagi saat mengunjungi wisata Matan Andau, pihaknya sampai kesusahan untuk mencari jalan keluar dari kemacetan.

''Tahun ini berbeda dari tahun sebelumnya, terutama setelah meredanya pandemi covid -19 aktivitas kembali normal seperti semula, dan pada saat kami ingin berwisata mengunjungi wisata Matan Andau  padatnya sungguh luar biasa, sampai kami pun terjebak di tengah-tengah kemacetan tersebut, dan sulit menemukan jalan keluar, bahkan mengantre kurang lebih setengah jam baru bisa keluar dari kemacetan tersebut, '' terangnya.

Sementara itu, salah satu wisatawan lainnya yang bernama Beni menambahkan, dirinya pergi berwisata dengan tujuan liburan akhir tahun bersama keluarga dan sahabat, namun kenyataannya di lapangan saat dirinya pergi berwisata  jalan sangat ramai penuh hingga menimbulkan kemacetan. 

''Saat siang hari Kamis berangkat menuju Tangkiling kemacetannya padat merayap dari Km 12-Km 25, sedangkan pada saat sore hari ini  sekitar pukul 16.00 Wib kami pulang menuju Palangka Raya kemacetan yang sudah mulai berkurang terutama kondisi jalan yang berada di Km 12 dan terdapat petugas kepolisian yang mengatur arus lalu lintas jalan,''ucapnya.

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments