PULANG PISAU,PROKALTENG.CO-Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pulang Pisau dr Pande Putu Gina mengungkapkan, masyarakat Kabupaten Pulang Pisau sudah bisa mendapatkan vaksinasi Covid-19 Booster kedua sejak tanggal 24 Januari lalu.
“Untuk mendapatkan pelayanan Booster kedua, masyarakat bias datang langsung ke Puskesmas terdekat. Untuk mendapatkan vaksin Booster kedua, masyarakat tidak perlu menunggu mendapatkan tiket. Datang saja ke Puskesmas terdekat,” kata Pande.
Dia menjelaskan, Booster kedua itu dilakukan sebagai upaya percepatan vaksinasi sekaligus meningkatkan proteksi masyarakat Indonesia dari Covid-19.
“Masyarakat usia lebih dari 18 tahun yang akan mendapatkan vaksin Booster kedua tanpa menunggu tiket atau undangan. Tetapi dengan menghubungi masing-masing Puskesmas di wilayah Kabupaten Pulang Pisau,” jelas Pande.
Pande mengungkapkan, aturan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor HK.02.02/C/380/2023 Tentang Vaksinasi Covid-19 Dosis Booster kedua bagi kelompok masyarakat umum, yang ditetapkan oleh Dirjen Pencegahan dan Pengendalian penyakit Pada 20 Januari 2023.
“Kami mengimbau kepada masyarakat yang belum melengkapi vaksinasi untuk segera melengkapi di fasilitas pelayanan vaksinasi terdekat. Karena saat ini layanan vaksinasinya dibuka di setiap Puskesmas maupun pos layanan kesehatan vaksinasi Covid-19 lainnya. Ini adalah upaya untuk melindungi kita,” tandasnya.