Konten dari halaman ini Beruang Madu Mengamuk, Petani Karet Jadi Korban Gigitan - Prokalteng

Beruang Madu Mengamuk, Petani Karet Jadi Korban Gigitan

- Advertisement -

PROKALTENG.COSeekor beruang mengamuk di Kabupaten Tabalong. Tepatnya di Desa Kinarum Kecamatan Upau. Beruang itu menyerang dua petani yang sedang menyadap karet di kebunnya. Akibatnya, salah satunya menderita luka gigitan di kaki.

Polsek Upau menerima laporan kejadian tersebut dari warga Desa Kinarum pada Ahad (2/4) kemarin.

Kapolres Tabalong, AKBP Anib Bastian melalui PS Kasi Humas, Iptu Sutargo menyebutkan kedua korban adalah Leti (60) dan Eet (70). “Keduanya pasangan suami istri,” katanya, (3/4).

Sang istri yang digigit beruang itu, kini dirawat di Puskesmas Muara Uya.
Kapolres meminta warga desa untuk waspada. Terutama bagi yang rumah atau kebunnya berbatasan dengan hutan. “Karena semakin banyak aktivitas manusia, besar kemungkinkan mengganggu keseimbangan ekosistem beruang,” ujarnya.

Menyusul insiden ini, Camat Upau, Agustian telah mengumpulkan informasi dari warga setempat. “Kata warga, awalnya beruang menyerang anjing yang menyalak. Lalu menyerang ke tuannya,” bebernya.

Membawa anjing ke kebun karet merupakan kebiasaan warga Desa Kinarum.
Camat pun meminta warga untuk menghentikan kebiasaan tersebut. “Tadi sudah kami imbau,” ujarnya.

Terakhir, Agustian telah berkoordinasi dengan Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) Tabalong.
Kepala KPH Tabalong, Heriyadi pun sudah menurunkan enam personel polisi hutan ke lokasi penyerangan. Namun hingga kemarin sore, keberadaan beruang itu belum ditemukan.

Selain pencarian, KPH juga menghubungi Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalsel untuk turun membantu.

Heriyadi menduga, beruang itu turun ke perkebunan karena tertarik oleh sesuatu. “Kemungkinan ada yang membuatnya tertarik untuk keluar hutan, lalu menyerang warga,” terangnya.

Salah satu kemungkinan, adanya madu kelulut yang menjadi makanan beruang di sekitar perkebunan.

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments