Ini Daftar Buah yang Baik untuk Penuhi Kebutuhan saat Puasa

- Advertisement -

PROKALTENG.CO-Kebutuhan cairan saat berpuasa harus terpenuhi agar tubuh tetap prima selama menjalani aktivitas. Selain minum air putih yang cukup, cairan tubuh tetap bisa dipenuhi dengan menambah konsumsi buah-buahan yang mengandung banyak air. 

Dilansir dari ANTARA, Rabu (12/4), Ahli gizi dan dosen di Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Esa Unggul Nazhif Gifari, S. Gz, M.Si menjelaskan, pada dasarnya, konsumsi air yang diminum saat berpuasa tetap harus sama yakni 8 gelas per hari. Disamping itu, salah satu cara untuk memenuhi kebutuhan cairan saat berpuasa adalah dengan mengonsumsi buah-buahan yang mengandung banyak air.

Buah yang memiliki kadar air tinggi antara lain adalah melon, pepaya, semangka, pir, dan apel. Selain mengandung air, buah-buah tersebut juga mengandung vitamin, antara lain vitamin A, vitamin B dan vitamin C. Selain itu, mengandung mineral berupa kalium, kalsium dan magnesium yang sangat bermanfaat bagi tubuh terutama ketika berpuasa.

Ketika sahur, ungkap Nazhif, cobalah mengonsumsi buah beberapa saat sebelum waktu imsak, setelah makan makanan berat. Buah yang memiliki kadar air tinggi cocok dikonsumsi saat sahur supaya seseorang tidak cepat merasa haus ketika seharian berpuasa.

Saat berbuka puasa, Nazhif menganjurkan untuk mengonsumsi buah terlebih dahulu untuk menetralisir asam lambung dan menggantikan kebutuhan gula alami pada tubuh. Salah satu buah yang bisa dikonsumsi ketika berbuka puasa adalah kurma karena mengandung gula alami, yang bermanfaat bagi tubuh setelah berpuasa. 

Tapi tak semua buah baik dikonsumsi saat berpuasa atau harus dibatasi. Buah-buahan tersebut adalah yang mengandung gas seperti durian dan nangka.

"Kalau di es buah mungkin sudah dipotong kecil-kecil. Tapi, kalau kita makan banyak, itu juga bersifat gas. Kemudian mangga muda yang masih asam. Takutnya nggak nyaman di perut,” kata Nazhif.

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments