Konten dari halaman ini Maksimalkan Penggunaan Dana Desa

Maksimalkan Penggunaan Dana Desa Melalui BUMDES

- Advertisement -

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) meminta pemerintahan Desa yang ada di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), untuk dapat memaksimalkan penggunaan dana desa melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDES), untuk menghidupkan sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di desanya masing-masing.

“Kami meminta Pemdes dapat memaksimalkan kembali penggunaan dana desa melalui BUMDES  melalui sektor UMKM yang ada di desa, sehingga usaha mereka dapat lebih maju dan perekonomian semakin bertambah meningkat,” kata Sekretaris Komisi II DPRD Kobupaten Kotim Syahbana SP, Senin (8/5).

Baca Juga : Jangan Hanya Berharap ADD dan DD, Desa Harus Membentuk BUMDes

Menurutnya, pemerintah pusat sudah menjamin kesejahteraan masyarakat desa, dengan mengembangkan berbagai potensi yang ada di desa seluruh tanah air. Sehingga melahirkan program melalui penyaluran anggaran yang cukup besar. Bahkan dia juga menegaskan, program yang ada salah satunya yakni BUMDES, merupakan langkah dasar untuk mengembangkan ekonomi masyarakat di desa.

“Maka dari itu perlu adanya dukungan dan dorongan supaya desa yang ada di daerah kita saat ini lebih maksimal lagi, dalam mengelola Badan usaha milik desanya, kembangkan potensi yang ada melalui BUMDES tersebut, karena dari situ ada anggaran yang di khususkan untuk mengembangkan potensi di desa, termasuk UMKM kita,” ujar Syahbana.

Politisi Partai Nasdem ini mengatakan, sejauh ini perkembangan Bumdes di Kabupaten Kotim ini belum mencapai target. Sehingga, banyak usaha di tingkat desa belum bisa dimaksimalkan dengan baik. Padahal potensi untuk mengembangkan setiap desa sangat banyak.

Baca Juga : Pemkab Diminta Tindak Tegas PBS yang Abaikan Kewajibannya

“Dampak positifnya dari adanya Bumdes di tingkat desa ini belum benar-benar dirasakan oleh warga masyarakat di masing-masing desa yang ada, untuk itu kami kira perlu adanya pengawasan dan pembinaan secara optimal dari pemerintah Kabupaten Kotim,” ucapnya.(bah)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments