DPRD Kabupaten Banjar Kunker ke DPRD Kota Palangka Raya

Siapkan Langkah Strategis Menghadapi Potensi Karhutla

- Advertisement -

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CODPRD Kota Palangka Raya melalui Sub Bagian humas Sekretariat DPRD Kota Palangka Raya, menerima kunjungan kerja (kunker) anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar Provinsi Kalimantan Selatan. Pertemuan digelar di ruang VIP DPRD kota Palangka Raya.

Baca Juga : Cegah Karhutla di Musim Kemarau, Ini Pesan Walikota Palangka Raya

Tim pakar sekaligus tim ahli DPRD Kota Palangka Raya, diwakili  Arief Rahman Hakim,  tim pakar badan anggaran Agus Wiyono, dan staf ahli Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Apriwati menerima secara langsung kunjungan kerja tersebut.

Juru bicara (jubir) rombongan, Abdurrahman dan anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Banjar, M.Iqbal, mengatakan maksud dan tujuan kunker tersebut, terkait kesiapan pemerintah daerah dalam menghadapi bencana daerah, termasuk kebakaran hutan dan lahan pada saat musim kemarau.

“Tentunya pemerintah daerah menyiapkan langkah strategis dalam menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla)  pada musim kemarau tahun 2023. Upaya tersebut melibatkan koordinasi kementerian, lembaga, dan juga kesiapan pemerintah daerah itu sendiri, itulah sebabnya kami melaksanakan kunker pada hari ini untuk saling bertukar pemikiran, ide, gagasan, dan pendapat,”ucap jubir rombongan, Abdurrahman.

Menanggapi hal itu, Tim pakar sekaligus tim ahli DPRD Kota Palangka Raya Arief Rahman Hakim, mengatakan, saat pemerintah daerah Kota Palangka Raya telah menyediakan  langkah-langkah strategis. Misalnya, melakukan patroli di kawasan yang rawan kebakaran. Dengan berkoordinasi bersama TNI/Polri, dan juga ada kesiapan pemerintah daerah dalam menghadapi hal tersebut.

Baca Juga : https://www.jawapos.com/berita-sekitar-anda/01429038/klhk-menangkan-gugatan-perkara-karhutla-di-barito-kuala

“Selain dari sisi teknis, langkah substantif dan koordinatif pun telah dilakukan melalui rapat koordinasi tingkat SOPD. Untuk mengantisipasi berbagai hal yang mungkin terjadi, pada saat musim kemarau,”tandasnya.(rin)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments