Konten dari halaman ini Kekerasan Anak

Kekerasan Anak, Kuasa Hukum : Tetap Menempuh Jalur Hukum

- Advertisement -

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO– Perkembangan terbaru kasus kekerasan anak di salah satu Sekolah Dasar Negeri (SDN) ternama di Kota Palangkaraya. Korbannya laki-laki berinisial GJH, seorang murid kelas III. Saat ini, kasusnya masih berlanjut di pihak kepolisian. Kuasa hukum korban, Jorman Siregar, menegaskan, pihaknya tetap menempuh jalur hukum.

BACA JUGA : Kasus Persetubuhan dan Kekerasan Anak Paling Banyak Ditangani Unit PPA

Menurut Jorman Siregar, kasusnya masih diperiksa oleh pihak Kapolresta Palangkaraya  bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). “Yang bersangkutan saat ini sudah melaksanakan aktivitas belajar di sekolah swasta di Kota Palangkaraya, dan tetap dilakukan pendampingan oleh psikologi,” kata Jorman Siregar, saat dikonfirmasi prokalteng.co, Sabtu (13/5/2023).

BACA JUGA : 7 Bulan, 66 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Muncul di Kalteng

Berkaca dari kasus tersebut ujar Jorman, dia memberikan imbauan jangan terulang kembali di lingkungan pendidikan di Kota Palangkaraya. Peran serta sekolah dalam menciptakan karakter dan kondusifitas bagi anak didiknya, diperlukan, apalagi anak didik tersebut masih berada di kawasan sekolah. (rin)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments