Kecewa Pasar yang Sudah Dibangun Tidak Difungsikan

- Advertisement -

SAMPIT, PROKALTENG.CO–  Wakil Ketua I DPRD Kotim, H Rudianur, mengaku kecewa, terhadap sejumlah pasar yang tidak berfungsi meski sudah selesai dibangun beberapa tahun lalu. Selain membuat kecewa, pasar-pasar tersebut terkesan mubazir dan mengalami kerusakan karena tidak dimaksimalkan fungsinya.

BACA JUGA : DPRD Kotim Konsultasi Penanganan Stunting ke DP3APPKB Kalteng

“Kami berharap semua pasar yang sudah dibangun bisa dimaksimalkan, karena sudah berapa tahun tidak berfungsi, sehingga bangunannyanya mulai mengalami kerusakan,” ujar Rudianur, Senin (15/5).

BACA JUGA : Bupati Lamandau Optimistis Majukan Pendidikan

Rudianur menyoroti kondisi pasar yang berada di tengah kota dan mangkrak, tanpa ada kelanjutan dari Pemerintah setempat. Menurutnya, keberadaan BUMD yang mengelola pasar dapat menjadi solusi, untuk mengoptimalkan fungsi pasar-pasar tersebut.

“Karena itu pemerintah daerah harus benar-benar melakukan pengawasan proses penyelenggaraan dan penganggaran program, baik program bersifat fisik maupun nonfisik. Hasilnya juga harus menjadi perhatian agar membawa manfaat bagi masyarakat,” ucap Rudianur

Menurutnya, pembangunan pasar yang tidak dimaksimalkan fungsinya, merupakan kegiatan yang tidak efektif dan tidak efisien. Ia menekankan pentingnya pengawasan dari pemerintah daerah, dalam penyelenggaraan dan penganggaran program agar tidak terjadi pemborosan anggaran.

“Pemerintah daerah harus memastikan, bahwa anggaran yang digunakan untuk membangun pasar-pasar tersebut tidak disia-siakan, dan bisa bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Rudianur

Politisi Partai Golkar ini berharap, Pemerintah setempat dapat memperhatikan kondisi pasar-pasar tersebut.  “Kami berharap agar pasar-pasar tersebut segera difungsikan dan dijaga dengan baik, agar dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan perekonomian daerah,” jelasnya.(bah)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments