Konten dari halaman ini Satlantas Tegur Pengendara Berknalpot Bising - Prokalteng

Satlantas Tegur Pengendara Berknalpot Bising

- Advertisement -

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Satlantas Polres Seruyan kembali menegur pengendara sepeda motor di jalan raya yang menggunakan knalpot brong atau bising. Hal tersebut dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait dampak dari penggunaan knalpot racing tersebut.

Penertiban atau peneguran sekaligus imbauan tersebut dipimpin langsung oleh Kasatlantas Polres Seruyan, Iptu Prio Amboro di Jalan Ahmad Yani Kota Kuala Pembuang, Selasa (16/5).

“Tingkat efektifitas penertiban knalpot brong yang dilakukan Satlantas Polres Seruyan selama ini membuat masyarakat sadar terkait dampak dari pengunaan knalpot brong. Terbukti saat ini, penggunaan knalpot brong sudah banyak mengalami penurunan,” kata Prio Amboro mewakili Kapolres, AKBP Ampi Mesias Von Bulow.

Dijelaskannya, sesuai pasal 285 ayat 1 junto 103 ayat 3, terkait barang siapa yang mengendarai kendaraan bermotor yang tidak standar atau tidak layak jalan yang meliputi penggunaan spion, lampu dan termasuk knalpot tidak standar akan ditindak.

“Knalpot brong ini mengganggu konsentrasi pengendara lain. Karena suara yang bising dan bahkan knalpot ini juga mengganggu orang yang punya penyakit jantung. Bapak Kapolres juga menekankan untuk pelanggar seperti ini harus ditindak,” pungkasnya. (pri/ais)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments