KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO – Penyelidikan Polsek Kapuas Timur dengan dibackup Buser Polres Kapuas membuahkan hasil.  Personil mereka sukses mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang menimpa korban Syahruni. Korban merupakan warga Desa Anjir Serapat Baru Km.8 Rt 05, Kecamatan Kapuas Timur, Kabupaten Kapuas.
BACA JUGA:Â Rumah Tetangga Anggota Dewan Kemalingan, Hape Hingga Emas Raib
“Pukul 01.00 Wib dini hari tadi personil Polsek Kapuas Timur dan Buser Polres Kapuas mengamankan tersangka Idrus warga Jalan Usang Km.4,5 Handil Ulis Kelurahan Selat Hulu, Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas,” ungkap Kapolres Kapuas AKBP Kurniawan Hartono, melalui Kapolsek Kapuas Timur Iptu Eko Sutrisno, Rabu (24/5/2023).
Menurut Kapolsek, proses penangkapan dilakukan di kediamannya tanpa perlawanan. Polisi melanjutkan dengan mencari barang bukti di Jalan Darung Bawan Anjir Kalampan Rt.09 Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau.
BACA JUGA:Â Lindungi Pencuri, Polisi Ciduk Tiga Oknum Ormas dan Sisanya Buron
“Kita amankan barang bukti sepeda motor Yamaha KH.2622 BN warna hitam dan Suzuki Shogun 110 CC, warna biru DA 3375 BQ milik tersangka,” jelas Iptu Eko.
Sementara untuk kronologis, Rabu (10/5/2023) pukul 15.00 WIB, terjadi tindak pidana curanmor di Handil Naga Sari Rt.04 Desa Anjir Serapat Baru, Kecamatan Kapuas Timur, Kabupaten Kapuas. Saat itu korban meletakkan sepeda motor di pinggir jalan dan beraktivitas di kebun. Namun saat kembali, ternyata motor sudah tidak berada di tempat semula. korban mengalami kerugian sekitar Rp5.5 juta. Dengan demikian, korban pun lantas melapor ke Polsek Kapuas Timur. (alh/hnd)