SAMPIT, PROKALTENG.CO– Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) H. Ramli. Meminta pemerintah daerah dan masyarakat, melestarikan kearifan budaya lokal. Sebagai bukti identitas masyarakat suku dayak Kalimantan Tengah (Kalteng). Yang sedikit demi sedikit mulai tergerus arus globalisasi.
“Kita perlu melestrikan kearifan lokal yakni bahasa daerah. Selain bahasa. Seni dan budaya harus diajarkan kepada generasi muda. Sehingga, budaya tidak dimakan oleh kemajuan jaman,” kata H.Ramli, Jumat (26/5).
Dikatakan H. Ramli, tidak hanya tergerus arus globalisasi. Lambat laun, bahasa dayak akan punah. Mulai sekarang harus dipertahankan. Dari orang tua dan dukungan pemerintah daerah, harus membuat regulasi lebih jelas lagi.
”Kami mendorong pemerintah daerah membuat buku bahasa daerah. Baik itu bahas asli Sampit atau bahasa masyarakat sehari-hari. Agar bahasa tidak punah danbisa dimanfaatkan para pelajar dan mahasiswa ke depannya,” ucap Ramli.
Politisi Partai Nasdem ini mengatakan. Pola pelestarian kebudayaan daerah harus digencarkan. Kalau tidak, akan hilang ditelan kemajuan jaman. Untuk mempertahankannya, tidak hanya menjadi tugas dari salah satu pihak saja. Tetapi, harus ada kebersamaan dan kesepemahaman mempertahankannya.
“Begitu juga setiap satuan pendidikan. Hendaknya bisa melakukan pelestarian. Sesuai kewenangan pihak sekolah. Karena yang paling besar peranannya. Selain pemerintah daerah, pihak sekolah juga harus bertanggung jawab. Terhadap kelestarian kearifan lokal. Karena di situ, tempat menanamkan kesadaran peserta didik bersama-sama mempelajarinya,” ucapnya (bah).