Konten dari halaman ini Masyarakat Disarankan Melapor ke KPU

Belum Masuk DPT, Masyarakat Disarankan Melapor ke KPU

- Advertisement -

Sastriadi Terpilih Jadi Ketua KPU KaltengSAMPIT, PROKALTENG.CO– Anggota Komisi I DPRD Kabupaten  Kotawaringin Timur (Kotim) Hendra Sia. Menyarankan masyarakat melapor kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), jika belum terdaftar sebagai pemilih pada Pemilihan Legeslatif (Pileg)  Februari 2024 mendatang.

BACA JUGA : 40 Calon Anggota Asal 4 Kabupaten Dikirim ke KPU RI

“Kalau ada yang belum terdaftar, segera melaporkan kepada KPU setempat. Atau melalui wabset mereka,” kata Hendra Sia, Jumat (26/5).

Menurutnya, ada kemungkinan dari pertugas pencocokan dan penelitian (coklit), saat  melakukan kegiatan di lapangan, ada warga yang tertinggal atau terlewati saat pendataan. Maka dari itu, dia meminta masyarakat proaktif melaporkan dirinya kepada KPU setempat, atau pihak terkait lainnya, jika merasa belum ada didatangi petugas coklit.

BACA JUGA : Anggota KPU Kalteng Terpilih Harus Bekerja Profesional

“Data dari coklit ini nantinya akan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang akan memiliki hak pilih pada Pileg. Sehingga sangat penting untuk menentukan siapa wakil rakyat yang duduk untuk menyuarakan aspirasi masyarakat kedepannya,” ujar Hendar Sia.

Hendra Sia mendorong, agar seluruh elemen masyarakat bersama-sama menciptakan Pilkada damai. Jangan sampai termakan hoax ataupun unsur sara yang memecah belah daerah ini.

BACA JUGA :

“Mari bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban, agar terciptanya Pileg aman dan damai,” tutupnya.(bah).

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments