Camat Diberi Waktu Seminggu Menyelesaikan Klaim Lahan

- Advertisement -

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, meminta Camat Seruyan Hilir. Dalam kurun waktu satu Minggu menyelesaikan permasalahan klaim lahan masyarakat dengan pihak perusahaan.

Ketua DPRD Kabupaten Seruyan, Zuli Eko Prasetyo, mengatakan, bahwa pada rapat dengar pendapat (RDP) secara garis besar permasalahan tersebut juga harus bicara soal teknis.

“Karena ini berbicara soal teknis, terkait dengan lahan ini, baik dari pihak terkait maupun yang mengklaim atau penggugat dengan pihak desa,” katanya, Selasa (30/5).

Pihaknya menyarankan, diperlukan sinkronisasi dokumen data-data. Sehingga, pihak juga memerintahkan Camat setempat, agar penyelesaian terkait hal ini bisa segera terselesaikan.

“Makanya kami juga memerintahkan Camat agar dalam satu Minggu permasalahan ini bisa selesai. Tentunya ini sebelum bicara tali asih atau ganti rugi. Kita bicara tali asih kalau permasalahan tidak selesai ya akan percuma juga,” pungkasnya. (ais)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments