Konten dari halaman ini Pemkab Seruyan Berupaya Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat - Prokalteng

Pemkab Seruyan Berupaya Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

- Advertisement -

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan terus melakukan berbagai upaya. Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat di kabupaten setempat. Salah satunya dibuktikan dengan memacu pembangunan di berbagai sektor.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan Djainuddin Noor mewakili Bupati Seruyan, Yulhaidir pada kegiatan rapat koordinasi (Rakor) optimalisasi penerimaan tata cara penyaluran SPPT, PBB-P2 tahun 2023. Kegiatan ini turut dihadiri Analis Kebijakan Ahli Madya Direktorat Pendapatan Daerah Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Andri Hikmat sebagai narasumber di salah satu hotel ternama di Kota Sampit, Sabtu (3/6).

Baca Juga: Jelang Lebaran, Pemkab Seruyan Gelar Sidak Pasar

“Dalam hal ini pemerintah daerah memerlukan dukungan pendanaan yang memadai. Salah satu upayanya adalah terus menggali sumber-sumber penerimaan daerah. Baik yang berasal dari pusat maupun potensi yang ada di daerah kita sendiri,” katanya.

Djainuddin Noor juga menyampaikan bahwa, untuk penggalian potensi penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) di Kabupaten Seruyan melalui strategi Intensifikasi dan Ekstensifikasi. Pemerintah juga telah melakukan berbagai upaya. Antara lain melalui perubahan peraturan baik peraturan daerah maupun Peraturan Bupati serta Keputusan Bupati.

Dijelaskannya, baik itu berupa pembebasan sanksi denda administrasi, penyesuaian tarif, pemutahiran data. Peningkatan pelayanan pajak dengan melakukan inovasi terhadap pemanfaatan teknologi dan aplikasi serta pembayaran PBB-P2 secara online.

“Ini dilakukan guna optimalisasi penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah. Sebagai amanat undang-undang nomor 01 tahun 2022 tentang pajak dan retribusi daerah. Atas perubahan undang-undang nomor 28 tahun 2009,” ujarnya.

Kendati demikian, dalam pada sambutan tertulis Bupati Seruyan juga mengharapkan agar dalam rapat koordinasi ini menghasilkan pemahaman yang sama terkait pengelolaan pemungutan PBB-P2. Baik mulai dari pendataan atau pemutahiran data, penagihan dan pelaporan dilakukan secara tertib.

“Sekecil apapun dana dari masyarakat harus sampai ke Kas daerah dan selanjutnya digunakan sebesar-besarnya untuk pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat seruyan,” pungkasnya. (pri/ais)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments