Jalan dan Gang di Dalam Kota Sampit harus Diperbaiki

- Advertisement -

SAMPIT, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) diminta untuk memperbaiki kerusakan jalan-jalan di permukiman di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang. Karena hal ini bersentuhan langsung dengan aktivitas masyarakat. Apalagi di wilayah tersebut merupkan daerah perkotaan.

“Kami banyak mendapat permintaan dari masyarakat agar jalan di permukiman, seperti di gang-gang dapat diperbaiki. Karena masih banyak jalan pemukiman yang rusak khususnya di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang. Ini juga merupakan aspirasi langsung dari masyarakat karena memang sangat dibutuhkan,” ujar Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Kotim Modika Latipah Munawarah, Rabu (7/6).

Baca Juga: Jalan dan Drainase di Samuda Kota jadi Sorotan Dewan

Dirinya mengungkapkan saat ini kebutuhan di wilayah Kecamatan Mentawa Baru Ketapang yaitu infrastruktur untuk peningkatan jalan dan gang. Pasalnya, selama ini tidak layak digunakan, terutama ketika musim hujan yang tergenang air. Hal ini diungkapkan masyarakat saat pihaknya melakukan reses belum lama ini.

”Aspirasi tersebut tidak mungkin kita bisa dipenuhi semua secara bersamaan dalam satu tahun anggaran. Tetapi pola penanganannya bisa dilakukan secara bertahap. Misalnya dalam tahun 2024 nanti dianggarkan untuk peningkatan 10 gang maupun jalan, dan tahun depan begitu lagi, sehingga nantinya bisa dipenuhi semuanya, terutama didalam kota,” kata Modika.

Politisi Muda PDI Perjuangan ini juga mengatakan dalam kota benerapa ada kelurahan. Tetapi tidak ada anggaran khusus untuk pembangunan infrastruktur seperti jalan maupun gang. Kondisi itu jauh berbeda dengan desa yang kini mendapatkan anggaran khusus untuk pembangunan infrastruktur di desa melalui Dana Desa (DD) maupun Anggaran Dana Desa (ADD).

”Kelurahan hanya mengharapkan anggaran dari Kecamatan saja. Mereka kalau tidak dibantu penyelesaian ketertinggalan infrastrukturnya, bisa tertinggal dari desa. Maka dari itu, diharapkan Dinas PUPR Kabupaten Kotim harus peka melihat mana yang skala prioritas itu yang harus didahulukan, jangan sampai jalan dan gang yang merupakan urusan kecil terabaikan,” tutupnya. (pri/bah)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments