Konten dari halaman ini Messi Tidak Hadir, Laga Indonesia vs Argentina Tetap Seru

Messi Tidak Hadir, Laga Indonesia vs Argentina Tetap Seru

- Advertisement -

PROKALTENG.CO –  Skuad Timnas Argentina sudah tiba di Tanah Air. Juara Piala Dunia Qatar 2022 itu dijadwalkan menjalani FIFA Matchday menghadapi tuan rumah Indonesia. Laga yang berlangsung di Gelora Bung Karno (GBK) Jakarta, pada Senin (19/6) itu memang tidak diikuti oleh sang kapten Argentina, Lionel Messi. Akan tetapi, pertandingan itu diyakini tetap seru dan menarik karena masih ada sejumlah bintang La Albiceleste yang hadir.

Di antaranya Alejandro Garnacho (Manchester United), Emiliano Martinez (Aston Villa), Enzo Fernandez (Chelsea), Rodrigo De Paul (Atletico Madrid), Julian Alvarez (Manchester City), dan Alexis Mac Allister (Liverpool).

Baca Juga: Kualitas Udara Palangkaraya Baik Namun Berdebu

Pengamat sepak bola Pangeran Siahaan menuturkan, tanpa Messi, laga antara Timnas Indonesia menghadapi Argentina tetap menarik tidak kalah seru. Menurut dia, Argentina serius untuk bertanding di GBK. Hal itu dapat dilihat dari skuad yang hadir. Argentina membawa tim inti yang tampil pada Piala Dunia 2022 di Qatar lalu.

“Skuad yang diboyong Argentina bukan kaleng-kaleng. Saya melihat pertandingan Indonesia lawan Argentina ini masih menjadi suguhan yang sangat menarik untuk disaksikan oleh masyarakat Indonesia,” ujar Pangeran kepada wartawan, Sabtu (17/6).

Selain itu, Pangeran meyakini FIFA Matchday Indonesia-Argentina tetap menjadi tontonan yang sangat menarik bagi penggemar sepak bola Indonesia. Laga itu juga bakal menjadi sarana bagi masyarakat Indonesia untuk belajar banyak dari juara piala dunia 2022.

Lebih jauh Pangeran berpendapat bahwa kini Indonesia bisa membuat sejarah, yakni timnas bisa berlaga menghadapi juara dunia. Terakhir tim besar yang pernah dijajal Indonesia yakni Belanda pada 2013. (pri/jawapos.com)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments