Dewan: Jaminan Kesehatan Pekerja Harus Diperhatikan

- Advertisement -

PALANGKA RAYA,PROKALTENG.CO-Anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya, Susi Idawati mengingatkan kepada seluruh perusahaan yang ada di Kota Palangka Raya, agar dapat memperhatikan perlindungan tenaga kerjanya, baik berupa peralatan perlindungan kerja kepada pekerja khususnya bekerja di lapangan, hingga perlindungan asuransi seperti Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, dan BPJS Ketenagakerjaan.

“Perlindungan bagi tenaga kerja sangat penting. Perusahaan harus memenuhi hak dan menciptakan rasa aman dan nyaman kepada pekerja di Kota Palangka Raya. Bagaimanapun juga, tenaga kerja ini merupakan warga Kota Palangka Raya, sehingga sebisa mungkin perusahaan harus bisa memberikan perlindungan kerja kepada para pekerja,” tegas Susi Idawati.

Politikus Partai NasDem ini juga mengingatkan perusahaan untuk tetap memberikan sumbangsih Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) atau Corporate Social Responsibility (CSR), supaya jangan sampai pekerja tidak mendapatkan perlindungan dan tidak terdaftar di BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, karena itu semua adalah hak dari pekerja.

“Perlindungan untuk pekerja itu sangat penting, perusahaan jangan lalai dan menanggap hal itu tidak penting berikan hak para pekerja itu dengan sebaik mungkin,” imbuhnya.

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments