Konten dari halaman ini Wali Kota dan Kadis ke Turki, SKY : Harus Ada Izin dari Gubernur

Wali Kota dan Kadis ke Turki, SKY : Harus Ada Izin dari Gubernur

- Advertisement -

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO– Wali Kota Palangkaraya, Fairid Naparin dan Kepala Dinas Pemerintah Kota (Pemko) Palangkaraya, akan  mengunjungi negara Turki, menghadiri pameran di negara tersebut. Ketua DPRD Palangkaraya, Sigit Karyawan Yunianto (SKY), dirinya masih belum menerima surat pemberitahuan kepada pihaknya.

BACA JUGA : Tekan Inflasi, Pemko Palangka Raya Gelar Operasi Pasar

BACA JUGA : Upacara Hari Jadi Pemko Tanpa Kehadiran Anggota Dewan

“Berdasarkan mekanisme, harus ada izin dari Gubernur Kalimantan Tengah. Melalui surat tembusan di lembaga DPRD Kota Palangkaraya. Menurutnya, berdasarkan mekanisme, apabila hal tersebut merupakan agenda perjalanan dinas luar negeri.Terlebih dahulu memerlukan izin dari pejabat yang teratas,” jelas Politisi Partai PDI-Perjungan ini, saat dikonfimasi awak media, Selasa (11/7/2023).

BACA JUGA : Pemko Laksanakan Rekonsiliasi Data ASN dan Aplikasi SI-ASN BKN

Dikatakan SKY, permohonan izin perjalanan dinas ke luar negeri diajukan paling lambat 1 (satu) minggu sebelum keberangkatan. Apabila sampai dengan tanggal keberangkatan yang diusulkan, belum mendapat persetujuan tertulis dari pejabat yang teratas, maka yang bersangkutan tidak diizinkan melaksanakan perjalanan dinas ke luar negeri.

BACA JUGA : Masa Jabatan Akan Berakhir, Wali Kota Palangkaraya Tegaskan Ini

“Terkait hal keberangkatan Wali kota bersama Kepala Dinas ke Turki ini, Surat maupun pemberitahuan tidak ada sampai kepada kami. Dan berdasarkan mekanisme, izinnya ke pak Gubernur Kalteng. Bahkan kami pun tidak  menerima tembusan surat,”pungkasnya.(rin/ind)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments