Konten dari halaman ini Siapkan Penyempurnaan, Uji Publik Raperda Pajak dan Retribusi

Siapkan Penyempurnaan, Uji Publik Raperda Pajak dan Retribusi Daerah

- Advertisement -

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Tengah siapkan penyempurnaan, dengan uji publik Raperda pajak dan retribusi daerah.

BACA JUGA : Pemkab Seruyan Berupaya Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Salah satunya dibuktikan dengan melaksanakan uji publik Raperda Pajak Daerah dan Retribusi tahun 2023. Kegiatan tersebut dihadiri dan dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan, Djainuddin Noor. Mewakili Bupati Seruyan, Yulhaidir di Aula Bapenda setempat, Kamis (13/7).

BACA JUGA : Penggalian Potensi PAD di Seruyan Dinilai Belum Maksimal

“Kegiatan ini kita harapkan bisa berjalan dengan baik.,Ssehingga aturan yang kita siapkan ini nantinya dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya dengan adanya masukkan dari tamu undangan yang hadir di sini,” kata Sekda.

BACA JUGA : Dewan Nilai Pentingnya Raperda Soal Pajak dan Perizinan

Dijelaskan Sekda. Sebagai mana diketahui. Bahwa penyelenggaraan pajak daerah dan retribusi daerah. Yang semula berdasarkan Undang-undang nomor 23, kemudian dengan adanya Undang-undang nomor 01 tahun 2022.

BACA JUGA : Bupati Minta Masyarakat Sadar Pentingnya Bayar Pajak

Maka dalam hal ini juga harus dituangkan atau disesuaikan di peraturan daerah. Pasalnya, dari pusat ke daerah masing-masing karakteristiknya berbeda.

“Saya berharap semoga melalui kegiatan ini dapat menghasilkan rumusan-rumusan, kebijakan yang menjadi solusi dan langkah strategis. Bagi peningkatan pendapatan daerah. Khususnya pendapatan asli daerah Kabupaten Seruyan,” pungkasnya. (ais/ind)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments