Konten dari halaman ini Karhutla Jadi Perhatian Nasional, Kalimantan “Terpanas”

Karhutla Jadi Perhatian Nasional, Kalimantan “Terpanas” di Indonesia

- Advertisement -

PROKALTENG.CO– Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen TNI, Suharyanto bertandang ke Kalsel dalam rangka Rapat Koordinasi (rakor) Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Selasa (25/7) siang.

Dari data BNPB, secara nasional Kalimantan paling dominasi soal titik panas. Bahkan Kalsel lebih tinggi dibanding Kalteng.

Di Banua sendiri, Tanah Laut menjadi kabupaten paling banyak dengan 413 titik panas. Kemudian Disusul Banjar dengan 378 titik panas, Balangan 199 titik, dan Hulu Sungai Selatan dengan 144 titik.

Kendati demikian, untuk jumlah kasus Karhutla, dari 179 kasus Karhutla di Kalsel, 77 kasus diantaranya ada di Kota Banjarbaru kondisi itu lantas membuat 163 hektare lahan hangus dilalap api.

Padahal untuk jumlah titik panas di Kota Idaman ini hanya berjumlah 71, sangat jauh perbandingannya dengan empat kabupaten sebelumnya yang mencapai ratusan titik api.

Kemudian daerah terluas Karhutla kedua ada di Kabupaten Tanah Laut mencapai 120,33 hektare.

Hal tersebut rupanya menjadi atensi oleh pemerintah pusat. Pasalnya Suharyanto bilang bahwa Karhutla di Kalimantan, termasuk Kalsel ini dampaknya sampai ke negara tetangga.

“Bahkan sampai ke Brunei Darussalam,” ungkapnya dalam Rakor yang dilaksanakan di di Novotel Banjarbaru.

Dari itu, Letjen Suharyanto meminta para para pejabat daerah baik itu bupati, Kapolres dan Dandim agar waspada dan berhati dengan adanya titik panas di daerahnya. “Sebab jika api sudah besar, semua akan percuma. Jadi harus diantisipasi lebih awal,” katanya.

Di sisi lain, Suharyanto mengingatkan agar semua elemen bersiap dalam menghadapi fenomena el nino. “Fenomena ini akan membuat kelangkaan air dan kekeringan yang mengakibatkan gagal panen dan lainnya,” tandasnya.

Sehingga dalam.kesempatan itu, BNPB juga menyerahkan bantuan hidran dan selang pemadam kepada pemerintah Kalsel. Di Banjarbaru sendiri, karhutla semakin menjadi setelah teknologi modifikasi cuaca (TMC) atau hujan buatan dihentikan sejak 11 Juli lalu.

Penghentian hujan buatan ini lantaran pesawat yang digunakan mengalami kerusakan dan harus dikembalikan ke home base Lanud Abdul Rahman Saleh, Malang.

Wartono: Maksimalkan Pemadaman Jalur Darat

Menyandang gelar sebagai wilayah Karhutla terbanyak di Kalsel, membuat Wakil Wali Kota Banjarbaru, Wartono angkat bicara. Orang nomor dua di Banjarbaru ini memastikan, pihaknya telah siap siaga dalam memadamkan kebakaran lahan di Banjarbaru.

“BPBD semua standby dan dibantu dengan Satpol PP dan UPT pemadam kebakaran (Damkar),” ucap Wartono di sela-sela pertemuan dengan BNPB di Novotel Banjarbaru, Selasa (25/7) siang.

Menurutnya, wilayah Kota Banjarbaru sendiri masuk dalam potensi wilayah kebakaran di bawah tanah. Ini artinya, Pemko Banjarbaru khususnya BPBD Kota harus memaksimalkan pemadaman di jalur darat. “Akan kita maksimalkan penanganan lewat darat. Apalagi kita ini lahan Gambut. Apinya itu ada di bawah,” kata Wartono.

BNPB sendiri turut menyarankan adanya stok air yang cukup untuk dapat memadamkan kobaran api jika terjadi Karhutla. “Antisipasi jangan sampai kekurangan air. Nanti mau disemprot air, airnya malah tidak cukup,” ungkap Wartono.

Disamping itu, Wartono juga memastikan pihaknya akan melakukan perencanaan jangka panjang untuk pencegahan karhutla di kemudian hari.

Lebih lanjut, terkait adanya dugaan pembakaran lahan secara sengaja turut ditanggapi Wartono.

Dirinya juga meminta, pihak Kepolisian dapat meminimalisir atau bahkan mencegah hal tersebut kembali terjadi di Banjarbaru.

Terpisah, Sekretaris BPBD Banjarbaru, Ida memastikan pihaknya telah melakukan pendataan pada kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di Banjarbaru.

Total rekap bencana Karhutla per 25 Juli 2023, sedikitnya ada 85 kasus Karhutla di Kota Banjarbaru, dengan Total lahan terbakar 160.994 hektare. “Dan itu penyebabnya ada yang disebabkan karena faktor alam maupun manusia,” ujarnya singkat. (zkr/yn/ram/jpg/hnd)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments