Konten dari halaman ini Jangan Kasih Kendor! Kepingan Medali Kota Terus Bertambah

Jangan Kasih Kendor! Kepingan Medali Kota Palangkaraya Terus Bertambah

- Advertisement -

Tim Beregu Tenis Meja Putri Kota Palangkaraya, usai menerima pengalungan medali emas Porprov Kalteng XII Tahun 2023.

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO– Duta-duta olahraga Kota Cantik Palangkaraya masih terus berjuang di arena Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kalteng. Perburuan pundi-pundi medali terus dilakukan oleh atlet-atlet Kota Palangkaraya. Bahkan persaingan pun semakin ketat. Bahkan yang tersaji di lapangan. Serunya lagi, kepingan medali Kota Palangkaraya terus bertambah.

BACA JUGA :Sidak Kontingen Palangkaraya, SKY: Porprov Perlu Regulasi Baru

Tambahan kepingan medali emas diraih dari cabor sepak takraw putri, FASI dan tenis meja beregu putri. Data yang berhasil dihimpun, saat ini Kontingen Kota Palangkaraya yang dipimpin Neni Adriaty Lambung sudah meraih 19 medali emas, 10 medali perak dan 11 medali perunggu.

BACA JUGA : Mohon Doa dan Dukungan, Kontingen Porprov Kota Optimistis Juara Umum

“Selamat kepada atlet-atlet Kota Palangkaraya yang sudah meraih kemenangan, dan mempersembahkan medali. Semoga semangat ini terus digaungkan kepada atlet-atlet dicabor lainnya yang akan tampil. Tetap fokus dalam bertanding. Jangan takut dan jangan minder dengarkan instruksi pelatih dan selalu menjaga kesehatan,” kata Ketua KONI Kota Palangkaraya, Karuhei TN Asang SPd MPd, Jumat (28/7/2023).

BACA JUGA : Kobarkan Semangat Atlet Porprov, Sugianto Sabran Lakukan Ini

Karuhei menjelaskan. Perolehan medali Kontingen Kota Palangkaraya diprediksi masih akan terus bertambah. Pasalnya, masih ada beblerapa cabang olahraga potensial yang masih akan bertanding.

BACA JUGA : Gubernur Harapkan Porprov Lahirkan Atlet Bagus dan Berprestasi

“Tanpa menganggap remeh lawan-lawan yang akan kita hadapi. Semoga perolehan medali kita masih akan terus bertambah. Saya optimistis dengan semangat yang dimiliki para atlet, akan mampu menambah perolehan medali Kota Palangkaraya,” ucap Karuhei.(ind)

 

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments