Konten dari halaman ini Nekat Menerobos Lampu Merah, Pengendara Diberhentikan

Nekat Menerobos Lampu Merah, Sejumlah Pengendara Motor Diberhentikan

- Advertisement -

KUALA PEMBUANG, PROKALTENG.CO – Nekat menerobos lampu merah, Sejumlah pengendara sepeda motor diberhentikan dan diberikan teguran, Jumat (28/7). Tidak hanya itu, Polisi lalu lintas (Polantas) yang bertugas juga langsung memberikan edukasi dan sosialisasi. Kepada para pengendara yang menerobos lampu merah di Simpang empat Jalan Diponegoro – Jalan Adam Malik.

Kapolres Seruyan, AKBP Ampi Mesias Von Bulow. Melalui Kasat Lantas, Iptu Prio Amboro. Mengatakan bahwa dalam hal ini pihaknya memberikan teguran kepada pengendara yang nekat melakukan pelanggaran  secara humanis.

“Kami Satuan Lalulintas Polres Seruyan berikan teguran dan imbauan. Kepada pengendara yang kedapatan menerobos lampu merah di simpang empat,” katanya.

Prio Amboro juga menyampaikan. Bahwa dalam kegiatan tersebut personel Sat Lantas yang melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas. Yaitu bertujuan untuk mengantisipasi kemacetan dan memberikan kenyamanan. Serta menghimbau masyarakat agar tetap berhati-hati dalam berkendara.

Kasat Lantas juga mengatakan. Bahwa disamping mengantisipasi kemacetan di jalan, pihaknya juga menghimbau masyarakat agar selalu taat pada aturan aturan lalu lintas yang berlaku.

“Kita berharap para pengguna jalan selalu mematuhi peraturan. Serta rambu lalu lintas demi keselamatan bersama. Jadi untuk kegiatan yang dilakukan oleh Sat Lantas Polres Seruyan, dengan mengatur lalu lintas agar terciptanya Kamseltibcar lantas yang kondusif, untuk menekan terjadinya laka lantas,serta menciptakan rasa aman bagi masyarakat pengguna jalan,” pungkasnya. (ais/ind)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments