Konten dari halaman ini Niat Mencalon jadi Gubernur, Ketua Joman Diciduk Polda Kalteng - Prokalteng

Niat Mencalon jadi Gubernur, Ketua Joman Diciduk Polda Kalteng

- Advertisement -

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Tersiar kabar selentingan bahwa Kepolisian Daerah (Polda) Kalteng telah menangkap dan menahan Hendra Jaya Pratama di Polda Kalteng. Kabar tersebut beredar sejak tanggal 26 Juli 2023 lalu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai pemberitaan awak media, Hendra dikenal sebagai Ketua DPD Jaringan Organisasi Masyarakat Nusantara (JOMAN) Kalteng dan aktivis media dan sosial. Selain itu, Hendra juga dikabarkan berniat akan maju di Pemilihan Gubernur Kalteng 2024. Namun sebelum niatnya terwujud, Hendra Jaya Pratama malah ditahan atas kasus penipuan yang menjeratnya.

BACA JUGA: Komplotan Jual Madu Palsu Ternyata Bukan Pelaku Gendam, Melainkan Penipuan

Penangkapan Hendra Jaya Pratama pun telah dibenarkan Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji.

Erlan menyebut Polda Kalteng telah menangkap dan menahan Hendra Jaya Pratama sebagai tersangka sejak tanggal tanggal 25 Juli 2023. Hendra disangkakan atas tindak pidana penipuan dan pemalsuan surat.

“Hendra Jaya Pratama menjadi tersangka kasus penipuan dan atau pemalsuan surat izin pertambangan batu bara di wilayah Kalteng,” ujarnya, Rabu (2/8).

Kombes Pol Erlan menerangkan, tersangka sudah ditahan sekitar seminggu yang lalu di Polda Kalteng. Polda Kalteng kini tengah melakukan pemeriksaan tambahan terhadap tersangka Hendra terkait perkara yang menyandungnya. (pri/hfz)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments