- Advertisement -
TAMIANG LAYANG, PROKALTENG.CO – Dalam rangka meningkatkan kebersamaan serta menjalin silaturahmi. Paguyuban Ibu-ibu Pemasyarakatan (PIPAS) Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah (Kemenkumham Kalteng) mengadakan pertemuan rutin di Rayon 4. Bertempat di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tamiang Layang, Sabtu (5/8/2023).
Pertemuan PIPAS merupakan ajang silahturahmi bagi istri-istri petugas dan Petugas Pemasyarakatan Perempuan yang dimana diisi dengan banyak kegiatan positif. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng, Hendra Ekaputra bersama istri selaku Penasihat PIPAS Kalteng, Niken Hendra Ekaputra, Kepala Divisi Pemasyarakata, R.B. Danang Yudiawan beserta istri selaku Ketua PIPAS Kalteng, Vivi R.B. Danang Yudiawan, para kepala UPT Pemasyarakatan se-Kalimantan Tengah beserta istri, dan PIPAS Se-Kalimantan Tengah secara langsung maupun virtual.
BACA JUGA: Gubernur Kalteng Hadiri Legal Expo Hut Kemennkuham di Area CFD
Kegiatan pertemuan rutin PIPAS Kalimantan Tengah dilaksanakan dengan mengusung tema ‘Tingkatkan Silaturahim Kita Bersaudara Menuju Indonesia Maju’.
Acara pertemuan PIPAS Kalteng terdiri dari 2 acara. Acara pertama dimulai dengan kegiatan senam bersama. Dilanjutkan dengan Perlombaan yang terdiri dari 5 perlombaan yaitu lomba estafet sarung, lomba joget balon, kata berantai, estafet bola, dan lomba bakiak. Untuk acara kedua yaitu acara pokok yang terdiri dari penampilan menari perwakilan dari WBP Rutan Kelas IIB Tamiang Layang. Menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars PIPAS. Sambutan dari ketua panitia, aporan masing-masing bidang, sambutan dari ketua PIPAS Kalteng, sambutan dari Penasihat PIPAS Kalteng, pemotongan tumpeng, foto bersama, penyerahan hadiah lomba, arisan dan penutup.
Ketua PIPAS Kalimantan Tengah dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terimakasih atas kerja keras seluruh anggota PIPAS. Dalam keberlangsungan PIPAS di Kalimantan Tengah.
“Kegiatan pertemuan rutin bagi PIPAS Kalteng ini tidak dapat berjalan tanpa kerjasama dan kebersamaan dari kita semua,” ucap Vivi.
Penasihat PIPAS Kalimantan Tengah dalam sambutannya menyampaikan bahwa kita sebagai pendamping ASN khususnya di Pemasyarakatan memiliki peran yang vital dalam keluarga.
“Kita diciptakan sebagai Adam dan Hawa yang menyatu dari berbagai macam latar belakang budaya maupun sosial. Selain itu, sebagai pendamping suami yang bekerja sebagai ASN Pemasyarakatan juga diharapkan dapat bekerja sama dengan suami. Supaya segala tugas dan tanggungjawab baik di pekerjaan maupun keluarga dapat dilaksanakan dengan baik,” pungkas Niken.
Diharapkan dengan pelaksanaan Pertemuan Rutin ini dapat meningkatkan silaturahmi antar PIPAS dan memeriahkan kegiatan peringatan Dirgahayu Republik Indonesia Ke-78 serta Hari Lahir Kemenkumham RI Ke-78. (hms)
- Advertisement -