PK Kubu Moeldoko Ditolak MA, AHY Bilang Begini

- Advertisement -

PROKALTENG.CO– Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyatakan dirinya menang 19-0 melawan Kepala Staf Presiden (KSP) Meoldoko dalam kasus pengambilalihan kepemimpinan Partai Demokrat.

Pernyataan itu dia sampaikan merespons putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak upaya peninjauan kembali (PK) yang dilayangkan Moeldoko.

“Terima kasih atas kerja kerasnya sehingga tidak sia-sia partai Demokrat. Alhamdulillah berhasil memenangkan persidangan 19-0 di tangan kita,” kata AHY di kantor DPP Demokrat, Jakarta, Jumat (11/8/2023).

Dia menyebut putusan MA yang menolak PK Moeldoko menjadi kado terindah karena bertepatan dengan hari ulang tahunnya yang ke-45.

AHY menilai putusan tersebut perlu diketahui publik dan pencinta demokrasi di negara ini.

AHY mengakui selama lebih dua tahun proses gugatan itu, mulai dari kasasi hingga PK, telah berdampak pada beban psikologis para kader. Mereka khawatir kepengurusan resmi Demokrat diambil secara sewenang-wenang.

Secara eksternal, dia menilai gugatan tersebut juga menimbulkan kekhawatiran pada Koalisi Perubahan yang mendukung Anies Baswedan sebagai calon presiden di 2024.

“Hari ini keraguan ini sirna. Alhamdulillah puji syukur kepada Tuhan yang maha esa Allah Swt. Yang telah melindungi kami dari segala gangguan dan ancaman terhadap kedaulatan Partai Demorkat,” pungkasnya.

Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) menolak peninjauan kembali (PK) yang diajukan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko terkait kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat.

Kini harapan Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Republik Indonesia Moeldoko menguasai sepenuhnya partai berlambang mercy itu sudah sirna.

Politikus senior Partai Demokrat, Sartono Hutomo mengaku bersyukur atas putusan MA menolak kembali PK Moeldoko soal kepengurusan Partai Demokrat.

“Allhamdulilah, PK Moeldoko di MA ditolak,” kata Sartono kepada wartawan, Kamis 10 Agustus 2023.

Sartono mengucapkan banyak terimakasih kepada hakim yang telah menolak PK Moeldoko. Dengan demikian, Sartono meyakini masih tegaknya hukum yang berkeadilan di negeri ini.

“Terima kasih kepada Para Hakim MA atas Keadilan yang telah di hadirkan,” ujarnya. (ikror/pojoksatu/jpg/hnd)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments