Konten dari halaman ini Sekda Kalteng Bahas DOB Provinsi Barito Raya

Jadi Narsum di Seminar KKB, Sekda Kalteng Bahas DOB Provinsi Barito Raya

- Advertisement -

BANJARMASIN, PROKALTENG.CO – Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) merupakan kawasan seluas 153.564,50 km2. Melebihi luas Pulau Jawa yang hanya 128.297 km2 atau sekitar 1,19 kali. Provinsi Kalteng terdiri dari 13 kabupaten dan 1 kota, sedangkan Pulau Jawa meliputi 85 kabupaten dan 34 kota tersebar di enam provinsi. Jika dibuat rata-rata maka luas setiap kabupaten/kota di Kalteng mencapai 10.897,46 km2, sedangkan di Jawa hanya 1.078,13 km2. Saat ini Kalimantan Tengah merupakan provinsi terluas di Indonesia.

Berdasarkan aspek luas wilayah maka Provinsi Kalteng layak dimekarkan. Baik dengan membentuk provinsi baru maupun kabupaten dan kota otonom baru. Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng H. Nuryakin dalam Seminar Nasional tentang pemekaran wilayah/provinsi yang digelar Pengurus Pusat Kerukunan Keluarga Bakumpai (KKB) di Banjarmasin, Sabtu (12/8/2023).

BACA JUGA: Hadiri Munas KKB, Nuryakin Sempatkan Ziarah ke Makam Tokoh Bakumpai

Pada seminar nasional tersebut, H. Nuryakin memaparkan terkait Pemekaran Daerah di Provinsi Kalteng Daerah Otonomi Baru (DOB) Provinsi Barito Raya.

Dijelaskan, urgensi pembentukan CDOB Provinsi Barito Raya ditujukan untuk mewujudkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah. CDOB Provinsi Barito Raya adalah daerah penyangga IKN karena berbatasan langsung dengan IKN.

Lima kabupaten yang diusulkan bergabung CDOB Provinsi Barito Raya di antaranya Kabupaten Barito Timur, Kabupaten Barito Selatan, Kabupaten Barito Utara, Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Barito Kuala.

Nuryakin mengungkapkan secara administratif, calon DOB Provinsi Barito Raya memiliki batas wilayah. Yakni sebelah Utara berbatasan dengan Provinsi Kaltim, sebelah Timur berbatasan dengan Provinsi Kaltim dan Provinsi Kalsel. Sebelah Selatan berbatasan dengan Laut Jawa dan sebelah Barat berbatasan dengan Provinsi Kalteng.

“Pemekaran Barito Raya menjadi Provinsi sejatinya sudah dilakukan sejak 2012 lalu. Bahkan usulan pembentukan DOB tersebut lebih dahulu ada sebelum usulan pemekaran Provinsi Kotawaringin. Sayangnya, pemekaran tersebut terganjal regulasi setelah Kabupaten Barito Kuala mundur,”ungkap Nuryakin. (MMCKalteng)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments