KASONGAN, PROKALTENG.CO – Dalam rangka memeriahkan HUT Kemerdekaan RI ke 78 tahun. Pemerintah Kabupaten Katingan melalui Satpol PP dan Damkar Kabupaten melakukan kegiatan patroli ke kompleks pemukiman. Dalam kegiatan patroli ini seluruh rumah warga diimbau dan diminta memasang bendera merah putih hingga berbagai macam atribut bertema kemerdekaan di kompleks rumahnya.
BACA JUGA :Â Semarakan HUT RI, 40 Ribu Lembar Bendera Merah Putih Dibagikan Gratis
“Mari kita memeriahkan semarak Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Ke 78 tahun,” kata Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Katingan Pimanto di Kasongan, Jumat (11/8).
BACA JUGA :Â Camat Imbau Warga Pasang Umbul-umbul dan Bendera Merah Putih
Dikatakan Pimanto, pemasangan bendera merah putih di depan rumah memang sudah menjadi agenda rutin setiap peringatan HUT Kemerdekaan. Oleh sebab itulah mereka terus mengimbau agar masyarakat bisa ikut berpartisipasi dalam hal ini.
BACA JUGA :Â Nasib Pedagang Bendera, Dikejar Satpol PP hingga Omzet Menurun
“Pemasangan bendera ini sebagai upaya untuk menggugah rasa cinta tanah air, dan meningkatkan semangat nasionalisme dalam berbangsa dan bernegara,” tuturnya.
Selain itu lanjutnya, pemasangan bendera juga sebagai bentuk penghormatan terhadap jasa para pejuang yang telah memperebutkan kemerdekaan. ”
Jadi kita berharap ada kesadaran dari masyarakat untuk memasang bendera Merah Putih selama satu bulan penuh di bulan Agustus tahun 2023 ini,” pungkasnya.(eri/kpg/ind)