Kenalkan Seni Lukis di Tengah-tengah Masyarakat

- Advertisement -

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO –  Teman-teman pelukis di Palangkaraya berkumpul di bawah di Jembatan Kahayan. Untuk melukis langsung di tengah-tengah masyarakat, Sabtu (19/8). Ketua komunitas yang juga Dosen Prodi Pendidikan Sendratasik Universitas Palangkaraya Cahyo Wahyu menjelaskan untuk jumlah anggota sekitar 70 orang lebih.

“Ini pertama kali kita berkumpul dan melukis langsung di masyarakat. Ini merupakan kegiatan bulanan yang biasa dilakukan satu atau dua kali dalam sebulan mencari kesempatan hari kosong atau hari libur sesuai kesepakatan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Cahyo menjelaskan, para seniman lukis ini tidak hanya perupa tapi juga ada yang pegawai negeri sipil (PNS), guru, ada juga yang murni seniman. Untuk kegiatan hari ini Sabtu (19/8), mulai pukul 13.00 WIB sudah ada yang datang untuk melukis bersama.

BACA JUGA: Meriahkan Kemerdekaan, Ada Lomba Hingga Menggalang Dana untuk Pembangunan

“Mereka yang datang melukis hari ini beragam usia mulai dari anak SMP, SMA, guru, dan juga dari dinas pemerintahan,” tuturnya.

Di tempat yang sama, Yulianto Eko Sunogroho alias yang sering dikenal dengan Pak Eko Yes pelukis aktif di Palangkaraya ini berharap dengan adanya kegiatan melukis ini bisa menarik minat dan menyukai karya-karya seni rupa terutama khususnya di Kota Palangkaraya.

“Saya sudah melukis sejak SMA, tapi di Palangkaraya saya mengembangkannya sejak tahun 1990-an hingga sekarang,” imbuhnya.

Salah seorang pelukis yang bekerja di kesehatan, Wilna  mengutarakan seni adalah suatu relaksasi supaya tidak stress dalam bekerja karena dengan seni ini jendela dunia terbuka.

“Tema lukisan saya adalah tentang kebersamaan kita di bawah Jembatan Kahayan. Kami mengambil inspirasi dari daerah sekitar sini yang memiliki keanekaragaman alam. Kita harus mencintai alam kita. Saya mengajak untuk kembali mencintai alam dan mari kita galakkan penghijauan lagi, karena Kalimantan Tengah adalah paru-paru dunia,” ungkapnya. (*ana/pri)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments