KASONGAN, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten Katingan telah menjalin kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Ini dilakukan dalam rangka memberikan jaminan sosial perlindungan ketenagakerjaan bagi pekerja. Pemberian perlindungan untuk tenaga kerja di Katingan sangat penting.
BACA JUGA : Kelola Dana Amanat, BPJS Kesehatan Gelontorkan Klaim 113,47 Triliun
BACA JUGA : Perusahaan Diminta Daftarkan Karyawan di BPJS Kesehatan
“Pemberian perlindungan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan ini ada banyak manfaat yang bisa didapatkan. Terutama ketika sakit akibat kecelakaan kerja maupun meninggal dunia,” kata anggota DPRD Kabupaten Katingan Yudea, Rabu (30/8/2023).
BACA JUGA : Tercover BPJS Kesehatan, Antusias Masyarakat Berobat Meningkat
BACA JUGA : BPJS Kesehatan Diminta Meningkatkan Mutu dan Kualitas Pelayanan
Sebab kata Yudea, BPJS Ketenagakerjaan pasti akan memberikan santunan. “Ini sangat bermanfaat sekali bagi masyarakat kita,” ucapnya.
BACA JUGA : 500 Guru di Palangkaraya Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
BACA JUGA : Layanan Diperluas, BPJS Kesehatan Bisa Defisit pada 2024
Oleh sebab itu. Sebagai wakil rakyat. Dirinya menyambut baik adanya kerjasama kedua belah pihak. Dalam rangka membantu pekerja di Kabupaten Katingan. “Sehingga pekerja kita terlindungi. Kita siap mendukung ini, termasuk anggarannya nanti,” ujar politisi PDI Perjuangan ini.(eri/ind)