Resmi Rilis, Taylor Swift akan Tayangkan Film Dokumenter Konser ‘The Eras Tour’ Oktober Mendatang

- Advertisement -

PROKALTENG.CO – Penyanyi kelas dunia, Taylor Swift telah umumkan akan rilis film dokumenter konser bertajuk ‘The Eras Tour’ Oktober mendatang. Film dokumenter konser tersebut akan ditayangkan di bioskop.

Dikutip dari laman Variety pada Sabtu (2/9), ‘Taylor Swift; The Eras Tour” akan tayang di bioskop nasional pada musim gugur tahun ini. Penayangan perdana film dokumenter itu telah ditetapkan pada hari Jumat (13/10).

Kabar gembira itu juga diunggah Taylor melalui laman Instagramnya. Dalam unggahan trailer perjalanan konsernya, Taylor Swift menyebut bahwa The Eras Tour akan dijadikan sebuah film dokumenter.

“The Eras Tour telah menjadi pengalaman yang paling bermakna dan menarik dalam hidup saya sejauh ini dan saya sangat gembira untuk memberitahu Anda bahwa tur tersebut akan segera hadir di layar lebar. Mulai 13 Oktober Anda dapat menonton film konsernya di bioskop-bioskop di Amerika Utara!,” tulis taylor di media sosial Instagram, dikutip Jawa Pos pada Sabtu (2/9).

Disutradarai oleh Sam Wrench, film dokumenter konser ‘The Eras Tour’ akan tayang di bioskop Amerika Utara. Menurut perkiraan, film tersebut akan mencakup konser dipertunjukkan di Los Angeles pada Agustus lalu.

Harga tiket yang dimuat untuk menonton film dokumenter itu dibandrol dengan harga $ 19.89 atau setara dengan Rp 304.849 rupiah untuk dewasa, dan $ 13.13 atau setara dengan Rp 199.000 rupiah untuk anak-anak dan manula.

Menanggapi kabar penayangan film dokumenter konser The Eras Tour milik Taylor Swift, pihak bioskop, AMC telah menyiapkan berbagai antisipasi lonjakan pembelian tiket yang segera dibuka.

Menurut situs tiket AMC, film dokumenter konser itu memiliki waktu penayangan 2 jam 24 menit, sedikit lebih pendek dari durasi yang ditetapkan yang berlangsung sekitar 3 jam 15 menit di stadion dalam enam bulan terakhir.

Editor: Nicolaus

Sumber: Variety

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments