Wagub Berharap Wakapolri Perhatikan Putra-putri Kalteng

- Advertisement -

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Edy Pratowo menghadiri Hasupa Hasundau (ramah tamah, Red) Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) dengan masyarakat Dayak Kalteng, Jumat (8/9).

Pada kesempatan ini, Wakapolri dinobatkan sebagai Warga Kehormatan Masyarakat Dayak Kalteng, di Stadion UPR Palangka Raya, Jumat (8/9).

Edy Pratowo, mengutarakan penganugerahan tersebut merupakan wujud penghormatan dan kepercayaan masyarakat adat Dayak Kalteng. Sebagai salah satu dukungan moral dalam upaya menjaga dan melestarikan kearifan lokal masyarakat adat Dayak. Dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

BACA JUGA: Agustiar Nobatkan Wakapolri Sebagai Warga Kehormatan Masyarakat Dayak Kalteng

“Besar harapan kami Bapak Wakapolri yang saat ini merupakan bagian dari Keluarga Besar Masyarakat Hukum Adat Dayak Kalimantan Tengah dapat turut memberikan perhatian khusus kepada putra-putri asli Kalimantan Tengah. Untuk bisa menjadi Taruna/Taruni akademi Polisi, sehingga proyeksi kami 20-25 tahun yang akan datang Putra Dayak Kalimantan Tengah ada yang menjadi Jenderal Polisi,” pungkasnya.

Gelar yang diberikan sebagai Warga Kehormatan Masyarakat Dayak Kalteng merupakan salah satu bentuk kehormatan dan kepercayaan masyarakat Adat Dayak Kalteng. Dengan harapan menjadi pelindung, pengayom dan senantiasa membantu dalam menyelesaikan setiap permasalahan yang dihadapi masyarakat Adat Dayak Kalteng. Dalam rangka meningkatkan harkat, martabat masyarakat Adat Dayak di Kalteng dalam bingkai NKRI.

Acara ini dirangkai dengan pemberian bantuan sosial dari Polri yang diserahkan Wakil Kepala Kepolisian RI kepada Aliansi Masyarakat Dayak Kalteng.

BACA JUGA: Buka Pesparawi Korpri, Wagub Kalteng Sampaikan Hal Ini

Hasupa Hasundau dihadiri Wakil Kepala Kepolisian RI Komjen Pol. Agus Andrianto, Unsur Forkopimda Provinsi Kalteng, Staf Ahli Gubernur dan Asisten Setda Provinsi Kalteng, Kepala Perangkat Daerah dan Kepala Instansi Vertikal Provinsi Kalteng, Ketua dan jajaran pengurus Aliansi Masyarakat Dayak Kalteng, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, serta pimpinan organisasi keagamaan / kemasyarakatan / kepemudaan. (hfz/pri)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments