PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Setelah melalui proses pendaftaran. Selanjutnya dilakukan tahapan pemeriksaan kesehatan. Bagii calol wali kota dan calon wakil wali kota
“Hari ini kita lanjutkan dengan pemeriksaan kesehatan, untuk memeriksa kondisi jasmani dan rohani, serta memastikan tidak ada keterlibatan dengan psikotropika atau narkoba,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya, Joko Anggoro, kepada awak media, Jumat (30/8/2024)
Joko menjelaskan bahwa hasil dari pemeriksaan kesehatan ini akan diterima oleh KPU pada tanggal 3 September mendatang. “Jadi tanggal 3 kita akan terima hasil, baru nanti kita mengelengkapi terkait dengan syarat administrasi lainnya. Setelah menerima hasil pemeriksaan dari tim kesehatan, kami akan melengkapinya dengan syarat administrasi lain. Pada tanggal 4 September, kami akan memulai penelitian administrasi,” jelasnya.
Dijelaskan Joko. Tahapan pemeriksaan kesehatan ini merupakan salah satu bagian penting dari seleksi administrasi paslon. Hasil yang diberikan oleh tim medis nantinya tidak hanya memastikan kesehatan fisik dan mental, tetapi juga menentukan apakah calon memiliki riwayat penggunaan narkoba atau tidak
“Segala hasil yang direkom dari atau yang dikeluarkan dari tim kesehatan menjadi pertimbangan dari kami selaku penyelenggara,” pungkasnya (*ndo)