Pemkab Kotim Raih Penghargaan KPID Kalteng Kategori Pemerintah Daerah Peduli Penyiaran

- Advertisement -

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendapat penghargaan dari Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Tengah (Kalteng),  kategori khusus. Yaitu pemerintah daerah peduli penyiaran pada Anugrah Penyiaran Kalteng 2024 di Balai Berkah Korem 102/Pjg, Sabtu (16/11).

Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Kotim H Shalahuddin menyampaikan rasa terima kasihnya atas penghargaan yang diterima tersebut. Diharapkan penghargaan ini menjadi motivasi dan penyemangat bagi semua untuk selalu solid dan berkomitmen agar Kotim semakin maju lagi dalam melakukan penyiaran.

“Saya mewakili Pemerintah Kabupaten Kotim mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang diberikan dan ini merupakan motivasi dan penyemangat bagi kita semua untuk selalu solid berkomitmen menjadikan kabupaten semakin maju lagi dalam melakukan penyiaran,” ujar Shalahuddin, Senin (18/11).

Dia mengatakan, penghargaan ini menandakan komitmen bahwa Pemerintah Kabupaten Kotim dalam mendukung penyebaran informasi yang transparan, akurat, dan bermanfaat bagi masyarakat, sehingga masyarakat mengetahui akan perkembangan yang ada di Bumi Habaring Hurung ini.

“Pengharagaan ini menjadi bukti bahwa Kabupaten Kotim terus berupaya meningkatkan kualitas layanan publik melalui penyiaran, yang dapat memperkuat partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa sebentar lagi pilkada serentak akan dimulai. Supaya pilkada serentak tersebut dapat berlangsung aman dan sukses, diperlukan dukungan dan peran serta seluruh pihak, termasuk dalam penyiaran yang dapat dilakukan oleh instansi terkait maupun insan penyiaran.

“Insan penyiaran punya peran strategis dalam pesta demokrasi, khususnya untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, dengan menyajikan informasi-informasi yang aktual, terpercaya, dan menyejukkan bagi masyarakat,” tegasnya.

Dia menambahkan, dengan adanya insan penyiaran menjadi alat ampuh untuk mengedukasi dan mencerahkan masyarakat dari berbagai informasi palsu atau hoaks, fitnah, ujaran kebencian, dan isu-isu negatif yang dapat memecah belah persatuan, yang banyak bertebaran, khususnya di media sosial, di tengah naiknya tensi politik.

“Selain itu saya juga meminta semua perangkat daerah dapat bersinergi dan kolaborasi dengan semua stakeholder untuk mendorong lembaga penyiaran agar membuat program atau konten siaran yang inspiratif, edukatif, informatif dan bermanfaat, terutama konten siaran lokal atau kearifan lokal,” tutupnya. (bah/ens/kpg)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES
- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments