Waspada! Palangkaraya Mulai Tetapkan Status Siaga Banjir

- Advertisement -

PALANGKARAYA,PROKALTENG.CO–Pemerintah Kota Palangka Raya resmi menetapkan status siaga banjir, akibat tingginya intensitas hujan dalam beberapa waktu terakhir. Penetapan status itu diumumkan Pelaksana Tugas (Plt) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya, Hendrikus Satria Budi, Kamis (21/11).

“Status siaga banjir sudah ditetapkan, tetapi surat keputusan (SK) masih dalam proses di Biro Hukum Setda Kota,” jelas Hendrikus.

Sejumlah wilayah di Kota Palangka Raya mulai menunjukkan peningkatan debit air yang signifikan. Di antaranya, Jalan Mendawai, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, dengan ketinggian air mencapai 50 cm di atas permukaan tanah.

Meski demikian, aktivitas masyarakat di kawasan tersebut tetap normal. Kondisi serupa terjadi di Jalan Anoi, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, dengan ketinggian air mencapai 20 cm di atas permukaan jalan sepanjang 100 meter.

Sementara, ketinggian air di Jalan Pelabuhan Rambang, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut adalah 300 cm. Meski terdampak, warga tetap melanjutkan aktivitas sehari-hari. Hendrikus menjelaskan, potensi meluasnya banjir bergantung pada intensitas curah hujan dan aliran air dari daerah hulu.

“Selama curah hujan tidak terlalu tinggi dan aliran air dari hulu melambat, kemungkinan banjir tidak meluas,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kota Palangka Raya, Heri Pauzi, menyatakan bahwa status siaga banjir ini direncanakan berlaku hingga akhir Desember 2024.

Ia juga melaporkan kenaikan debit air di Daerah Aliran Sungai (DAS) Kahayan yang mencapai 3 meter. Namun, kondisi ini belum berdampak signifikan terhadap aktivitas masyarakat di wilayah bantaran sungai.

“Kenaikan debit air di DAS Kahayan memang mencapai 3 meter, tetapi sejauh ini aktivitas masyarakat di bantaran sungai masih normal,” jelas Heri.

BPBD Kota Palangka Raya mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi banjir, terutama warga yang tinggal di wilayah rawan tergenang air. Masyarakat diminta untuk selalu mengikuti perkembangan informasi dan arahan dari pihak berwenang. Dengan penetapan status siaga ini, pemerintah diharapkan dapat lebih sigap mengantisipasi dampak banjir demi keselamatan masyarakat. (mut/ce/ala/kpg)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES
- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments