Biadab! Ibu Tiri di Pontianak Aniaya Anak Hingga Tewas, Jasad Dibungkus Karung

- Advertisement -

PROKALTENG.CO-Sebuah kasus tragis dan kejam mengguncang Pontianak, Kalimantan Barat. Seorang ibu muda bernama IF (24) tega menganiaya anak tirinya, Ahmad Nizam Alfahri (6), hingga tewas.

Setelah melakukan kekejaman tersebut, pelaku mencoba menyembunyikan jasad korban dengan memasukkannya ke dalam karung yang kemudian disimpan di samping rumah.

Insiden mengerikan ini terjadi di rumah mereka yang berlokasi di Kelurahan Parit Tokaya, Kecamatan Pontianak Selatan, pada Selasa (20/8/2024) lalu.

Jasad Nizam ditemukan dalam keadaan membusuk di dalam karung pada Kamis (22/8/2024) sekitar pukul 19.05 WIB.

Dugaan motif di balik tindakan kejam IF adalah kecemburuan terhadap suaminya.

Dalam keadaan cemburu, IF dilaporkan mengusir Nizam ke luar rumah melalui pintu belakang saat hujan deras dan membiarkannya semalaman tanpa atap.

Saat ditemukan keesokan harinya dalam kondisi lemas, Nizam hanya disuruh mandi tanpa perhatian medis yang memadai.

Pada 23 Agustus 2024, Nizam meninggal dunia setelah mengalami kelaparan dan penganiayaan berulang. Jasadnya ditemukan terbungkus di samping rumah.

Atas tindakannya, IF kini menghadapi ancaman hukuman 15 tahun penjara serta denda hingga Rp3 miliar.

Kabid Humas Polda Kalimantan Barat, Kombes Raden Petit Wijaya, menyatakan bahwa IF dijerat dengan Pasal 80 Undang-Undang tentang Perlindungan Anak.

Kombes Raden Petit Wijaya menegaskan bahwa IF telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan ini.

“Tersangka dijerat Pasal 80 Undang-undang tentang Perlindungan Anak, ancaman hukuman 15 tahun penjara, denda Rp3 miliar,” kata Petit.

Nizam selama ini tinggal bersama ayah kandung dan ibu tirinya, sementara ibu kandungnya, Tiwi, bekerja di Jakarta.

Tiwi mengaku terakhir kali berkomunikasi dengan putranya sekitar seminggu yang lalu, di mana Nizam sempat meminta dibelikan meja belajar.

Tiwi yang terpukul atas kematian anak kandungnya berharap agar kasus ini diproses dengan adil dan transparan.

“Saya ingin keadilan ditegakkan seadil-adilnya, dan saya juga memohon kepada media serta semua pihak untuk mengawal kasus ini,” Tiwi menegaskan. (muhsin/fajar/jpg)

 

- Advertisement -
RELATED ARTICLES
- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments