PALANGKA
RAYA, PTOKALTENG.CO-Kajati
Kalteng menerima sebuah penghargaan Atas Keberhasilan Kejati Kalteng, dalam
ikut berpartisipasi dalam mensukseskan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur
Kalteng tahun 2020. Penghargaan tersebut di serahkan langsung oleh Ketua
Bawaslu Provinsi Kalteng Satriadi SE MAP dan di terima langsung oleh Kajati
Kalteng Iman Wijaya SH MHum, di Kantor Kejati Kalteng Senin (5/4).
Ketua Bawaslu Provinsi Kalteng Satriadi SE
MAP mengatakan, Bawaslu Kalteng pada kesempatan ini melakukan silaturahmi dan
sekaligus menyampaikan ucapan
terimakasih yang sebesar-besarnya atas dukungan, kerjasama, koordinasi dan
partisipasi Tim Sentra Gakkumdu Kejati Kalteng, dalam penanganan laporan
pelanggaran pidana pada Pilkada Provinsi Kalteng Tahun 2020.
"Bawaslu Kalteng sangat mengapresiasi
kinerja Tim Sentra Gakkumdu Kejati Kalteng dalam bersinergi dengan unsur Sentra
Gakkumdu lainnya antara lain dengan Bawaslu Provinsi dan Polda Kalteng,"
katanya.
Tentunya dengan suksesnya penyelenggaraan
Pilkada Provinsi Kalteng Tahun 2020 dapat berjalan dengan baik, aman, lancar
dan demokratis sesuai harapan bersama, dan secara khusus penanganan pelanggaran
pidana Pilkada Kalteng Tahun 2020 dapat ditangani dengan optimal.
"Hal ini terbukti dengan diterimanya
hasil kajian pelanggaran pidana Pilkada Kalteng dari Sentra Gakkumdu Provinsi
Kalteng dalam pemeriksaan persidangan Sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi
(MK)," ucap Satriadi.
Sementara itu Kajati Kalteng Iman Wijaya SH MHum mengatakan, Kajati Kalteng sangat menyambut baik kerjasama dan sinergitas
Sentra Gakkumdu Provinsi Kalteng yang telah terjalin baik selama ini.
"Diharapkan sinergitas dan koordinasi
Sentra Gakkumdu Provinsi Kalteng dapat lebih ditingkatkan, terutama dalam
persiapan menghadapi Pilkada Serentak Tahun 2024 dimana tahapannya sudah
dimulai di tahun 2022," pungkasnya