Penjelasan Ketua DPRD Kota Palangka Raya tentang Pelaksanaan PSBB
Setelah mendapat persetujuan dari Menteri Kesehatan RI, Pemerintah Kota Palangka Raya akan segera menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama 14 hari yang dimulai Senin 11 Mei 2020