Konten dari halaman ini Miliki Sabu, Husin Diringkus Polisi - Prokalteng

Miliki Sabu, Husin Diringkus Polisi

- Advertisement -

KUALA PEMBUANG – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres
Seruyan mengamankan M Husain di Jalan Brigjen Katamso, Kuala Pembuang. Dari tangan
pria 36 tahun itu, polisi berhasil menyita barang bukti narkotika diduga jenis
sabu dengan berat kotor 0,23 gram.

Kapolres Seruyan, AKBP Ramon
Zamora Ginting melalui Kasatresnarkoba AKP Slameto mengatakan, penangkapan
dilakukan bermodal informasi dari laporan masyarakat terhadap peredaran gelap
narkotika hingga dilakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka
bersama barang bukti alat isap lainnya.

Setelah mendapat informasi,
pihaknya berkoordinasi dengan tokoh masyarakat setempat hingga melakukan
pemeriksaan dan penggeledahan. Dan benar saja, petugas menemukan barang bukti
diduga sabu dari tersangka.

“Hasil penggeledahan yang
kami lakukan berhasil menemukan satu bungkus paket plastik klip kecil, yang
diduga berisi sabu dengan berat kotor 0,23 gram,” kata Slameto, Rabu
(8/5).

Tidak hanya itu, polisi juga
menyita barang bukti lainnya seperti pipet kaca, korek api, sendok, alat isap
bong dan lainnya. Alhasil lantaran ditemukan barang haram tersebut yang diakui
miliknya, pria kerap di panggil Husin ini disangka dengan Pasal 114 Ayat (1) jo
pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang  Narkotika.

“Saat ini tersangka dan
barang bukti sudah kami amankan di Polres, guna penyidikan lebih lanjut,”
tandasnya. (ais/OL/nto)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments