Lokalisasi Merong Ditutup, Jangan Sampai Pindah ke Barak atau Prostitu

- Advertisement -

MUARA TEWEH – Lokalisasi
prostitusi lembah durian merong di Km 3,5 jalan Muara Teweh-Puruk Cahu, sudah
resmi ditutup Pemerintah Kabupaten Barito Utara Rabu (4/12) lalu. Penutupan
lokasi bisnis esek-esek itu ditandai dengan deklarasi damai Kabupaten Barito
Utara bebas dari prostitusi 2020 yang dilaksanakan di Muara Teweh saat itu.

Penutupan lokalisasi
merong itu juga merupakan larangan untuk segala aktivitas prostitusi di
kabupaten itu. Untuk bisa efektifnya larangan itu, semua pihak, baik aparat
keamanan, tokoh agama, dan tokoh masyarakat termasuk warga Barito Utara, harus
sama-sama mengawasi aktivitas prostitusi. Khususnya aktivitas di sekitar eks
lokalisasi prostitusi merong. Jangan sampai ada lagi aktivitas prostitusi, baik
yang terang-terangan maupun terselubung.

Bupati Nadalsyah dalam
sambutan tertulisnya yang dibacakan Wabup Sugianto Panala Putra minta seluruh
lapisan masyarakat di daerah ini dapat berperan serta membantu pemerintah.
Khususnya dalam mengawasi lingkungan sekitar lokalisasi prostitusi lembah durian
merong di Km 3,5 jalan Muara Teweh-Puruk Cahu itu.

“Kepada Satpol PP dan
Damkar Batara agar berkerjasama dengan polres setempat untuk melakukan
pengawasan dan penertiban pascapenutupan ini. Jangan sampai karena lokalisasi
yang secara terang–terangan ini ditutup, tetapi mereka berpindah ke barak-barak
atau tempat lainnya yang memungkinkan adanya praktik prostitusi terselubung,
atau bahkan prostitusi yang tersembunyi menjadi lebih marak,” ungkap Wabup
Sugianto Panala Putra di halaman kantor bupati setempat, Rabu (4/12) lalu.

Dijelaskannya, yan
perlu dipikirkan bersama, yaitu dampak penutupan lokalisasi prostitusi ini,
akan terjadi perubahan pola perekonomian masyarakat sekitar lokalisasi itu.
Sehingga perangkat daerah terkait perlu mengantisipasi dengan adanya kebijakan
berbasis ekonomi.

Masyarakat sekitar yang
biasanya mengais rezeki dari operasional lokalisasi prostitusi, dapat beralih
pada kegiatan ekonomi lainnya yang lebih produktif dan berkonotasi positif.

“Oleh sebab itu, meski para penghuni lokalisasi
ini dipulangkan, pemerintah tetap harus memperhatikan masyarakat terdampak,
melalui program pemberdayaan ekonomi masyarakat,” tegasnya. (her/ens)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments