PANGKALAN BUN – Diduga akibat dalam pengaruh minuman
keras, seorang pengendara bernama Abdul Hakim (33) meregang nyawa. Pasalnya,
sepeda motor Revo KH 4511 GS yang dikendarainya menabrak bak truk yang sedang
berhenti. Motor dan korban pun masuk ke kolong truk, Minggu (26/1).
Warga Jalan Kramat, Kumai Hilir, Kecamatan
Kumai ini, mengalami luka di bagian kepala dan tubuhnya. Ia pun dinyatakan
meninggal dunia usai mendapatkan perawatan.
Kapolres Kobar AKBP E Dharma B
Ginting melalui Kasatlantas AKP Marsono mengatakan, aparat masih melakukan
penyelidikan dan pendalaman atas kecelakaan di wilayah Semanggang, Jalan A Yani,
Km 57, Pangkalan Bun ini.
Korban yang baru saja diduga menenggak
minum-minuman keras ini, lanjut dia, berencana hendak pulang ke wilayah Desa
Amin Jaya. Dengan mengendarai sepeda motor tanpa menggunakan helm, ia diduga memacu
kendaraannya cukup kencang. Karena dalam pengaruh minuman keras, ia diduga
hilang kesadaran. Pada saat sampai di lokasi kejadian, diduga tidak mengetahui ada
truk yang sedang terparkir.
“Truk tersebut memang sedang
mengalami gangguan, dan sudah menyalakan lampu darurat sebagai tanda bagi
pengendara lain yang melintas. Rupanya korban tidak melihat dan langsung
menabrak di bagian bak belakang sampai masuk ke dalam kolong bersama sepeda
motornya,” katanya.
Sang sopir yang saat itu sedang
berada di dalam truk merasa panik dan ketakutan, sehingga melarikan diri entah
ke mana. Informasi yang diterima polisi, sopir takut karena tidak ingin
dimassa, sehingga kabur. Warga yang melihat kejadian tersebut langsung
melaporkan kejadian ini ke Satlantas Polres Kobar dan membawa korban ke rumah
sakit terdekat.
“Kami langsung melakukan
olah TKP dan meminta keterangan beberapa saksi. Polisi juga sedang melakukan
pencarian terhadap sang sopir yang kabur,” ujarnya. (son/hms/ami)