KUALA KAPUAS –Camat Dadahup Jaya Y Singam
menyatakan kesiapannya untuk menyampaikan semua imbauan yang ada dalam
memerangi penyebaran Covid-19. Semua imbauan akan disampaikan kepada masyarakat
melalui kepala desa yang ada.
Demikian disampaikannya, kepada para pengurus
inti PWI Kapuas usai sosialisasi bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI)
Kabupaten Kapuas di ruang kerjanya, Senin (4/5).
Ia menyebut, imbauan yang ada diantaranya Fatwa
MUI Kabupaten Kapuas terkait Panduan Ibadah Ramadan dan Idulfiri tahun 2020,
Maklumat Kapolri, dan imbauan MUI Kabupaten Kapuas, serta Surat Edaran
Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat.
“Sehubungan dengan meningkatnya kasus Covid-19
di Kabupaten Kapuas. Maka antara lain, demi keselamatan dan kesehatan
dianjurkan agar tetap berada di rumah saja. Kemudian jika terpaksa harus keluar
rumah, gunakan masker. Jaga jarak sering cuci tangan gunakan sabun dan air
mengalir. Selalu menjaga kesehatan dengan mengonsumsi buah-buahan makanan
bergizi. Istirahat yang cukup,†kata Jaya S Singam yang akrab dipanggil Jaya.
Kemudian, masyarakat diimbau agar menaati Surat
Edaran menteri agama tentang panduan Ibadah Ramadan dan Idulfitri 1 Syawal 1441
Hijriah di tengah Pandemi Wabah Covid-19. Yakni Shalat Tarawih secara individu
atau berjamaah bersama keluarga inti di rumah.
“Saya
mengimbau agar masyarakat Wilayah Kecamatan Dadahup dapat menaati imbau
dari Pemerintah, MUI, Maklumat Kapolri dan Surat Bupati Kapuas. Yang nantinya
akan disampaikan melalui Kepala Desa masing-masing desa se-Kecamatan Dadahup,â€
jelas Jaya.