Konten dari halaman ini Lima Kecamatan di Mura Diperbolehkan Belajar Tatap Muka - Prokalteng

Lima Kecamatan di Mura Diperbolehkan Belajar Tatap Muka

- Advertisement -

PURUK CAHU,
PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) memperbolehkan
sekolah di lima kecamatan yang masuk zona hijau, untuk melakukan belajar tatap
muka.

Hal tersebut
disampaikan Bupati Mura Perdie M Yoseph saat menyambut kedatangan vaksin
Covid-19 di Stadion Bola Willy M Yoseph, Sabtu (9/1) lalu.

Menurut
bupati dua periode ini, sampai dibolehkannya sekolah belajar secara tatap muka,
karena mayoritas desa yang berada di lima kecamatan tersebut masih minim sarana
internet, sehingga tidak mendukung belajar secara daring (dalam jaringan).

“Lagi pula
wilayah kecamatankecamatan yang masuk zona hijau itu tidak menjadi lintasan
banyak orang serta ketersedian jaringan internet yang kurang memadai,” kata
Perdie.

Sementara
yang masuk zona merah, kata bupati, seperti Kecamatan Murung, Kecamatan Tanah
Siang Selatan, Laung Tuhup, Permata Intan, diminta untuk sekolah secara daring.

“Kebijakan
kita untuk zona hijau bisa bertatap muka, namun dengan tetap mematuhi protokol
kesehatan (prokes), seperti memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak,”
tegasnya. 

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments