Konten dari halaman ini Wakil Bupati Mura Ajak Masyarakat Putus Mata Rantai Covid-19 - Prokalteng

Wakil Bupati Mura Ajak Masyarakat Putus Mata Rantai Covid-19

- Advertisement -

PURUK CAHU, PROKALTENG.CO – Melonjaknya kasus terkonfirmasi positif
Covid-19 di wilayah Kecamatan Seribu Riam, menjadi atensi oleh Satuan Tugas
(Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Murung Raya (Mura).

Hal tersebut karena terdapat
sejumlah anak-anak sekolah yang terkonfirmasi, terlebih daerah tersebut sejak
awal tidak terjamah oleh pandemi Covid-19 atau terus menerus bertahan di zona
hijau.

Bertambahnya kasus terkonfirmasi
positif di daerah tersebut membuat pemerintah melalui Satgas bekerja keras dan
menanganinya secara intensif agar mata rantai penularan virus Corona dapat
diputus dan diakhiri di wilayah yang berbatasan langsung dengan Provinsi
Kalimantan Barat tersebut.

Wakil Bupati Mura sekaligus Wakil
Ketua Satgas Penanganan Covid-19 mengajak semua pihak di daerah Seribu Riam
untuk memutus mata rantai Covid-19 ini dengan menjalan protokol kesehatan
seperti menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak atau menghindari
kerumunan.

“Kita berharap dan berdoa
agar di daerah Murung Raya secara umum dapat berakhir dari pandemi ini. Apalagi
kita baru datang dari Seribu Riam yang langsung memimpin penanganan disana,
tentu ini tidak bisa kita bekerja sendiri-sendiri melainkan harus ada kerjasama
yang semua pihak,” ungkap Rejikinoor, ketika dikonfirmasi, Minggu (7/2).

Meski berada jauh dari hiruk
pikut aktivitas perkotaan dan jumlah penduduknya sendiri, tentu kondisi pandemi
tidak bisa dianggap santai.

“Kita terus waspada terhadap
potensi dan bahaya penularan Covid-19 ini, karena hal ini sudah terbukti di
daerah Seribu Riam yang jauh dari akses keramaian, namun menjadi klaster
penularan. Jadi kita tetap patuhi protokol kesehatan,” pintanya.

Selain memberikan penanganan
terhadap masyarakat yang terkonfirmasi positif, mereka juga melakukan
langkah-langkah pencegahan seperti membagikan masker, mengedukasi penerapan
protokol kesehatan serta membagikan bantuan kebutuhan pokok kepada masyarakat
terdampak wabah tersebut. “Ini bentuk konkrit yang kita lakukan untuk
mengakhiri pandemi Covid-19 ini,” jelasnya.

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments