Ibu Anak

- Advertisement -

ANAK kecil disekap. Cewek. Umur 4 tahun. Dia hilang sejak lebih dua tahun lalu. Tidak pernah ditemukan.

Akhirnya ketemu: tiga hari lalu. Disimpan di sebuah bilik kecil di bawah tangga ruang bawah tanah. Masih hidup. Masih baik-baik saja.

Itulah Paislee Joann Shultis, yang ketika ditemukan sudah berumur 6 tahun. Bahkan hampir 7 tahun.

Penghuni rumah itu pun ditangkap. Jadi tersangka penculikan. Tiga orang yang jadi tersangka, salah satunya dituduh merampas masa depan anak.

Yang ditangkap itu suami istri Kimberly Cooper (istri, 33 tahun) dan Kirk Shultis Jr (suami, 32 tahun). Ayah sang suami, duda 57 tahun, juga ikut ditangkap. Mereka dituduh menyembunyikan anak kecil di rumah itu. Lalu menipu polisi berkali-kali.

Polisi sebenarnya sudah sering mencurigai rumah tersebut. Sudah banyak info: di rumah itulah anak kecil tersebut disembunyikan. Polisi juga sudah lebih 10 kali mendatangi rumah tersebut. Tapi pemilik rumah selalu mengatakan tidak ada anak kecil di situ.

Pernah polisi diizinkan masuk rumah. Tidak menemukan apa-apa. Polisi memang tidak bisa leluasa masuk ke berbagai sudut rumah. Tidak diizinkan. Tanpa izin pemilik rumah polisi tidak bisa berbuat apa-apa -karena tidak punya surat izin penggeledahan.

Polisi pernah mengusahakan surat penggeledahan itu: selalu gagal. Pengadilan tidak sembarang memberi wewenang polisi untuk menggeledah sebuah rumah. Harus ada bukti sangat kuat.

Minggu lalu polisi mendapatkan bukti kuat itu. Bukan sekadar "katanya" lagi. Kemungkinan besar ada yang memotret ketika anak kecil itu terlihat di luar rumah.

Pokoknya polisi akhirnya dapat izin pengadilan. Pukul 4 sore seorang polisi berpakaian sipil mengawasi rumah itu -untuk memastikan tidak ada yang kabur.

Dua jam kemudian polisi berseragam dan bersenjata tiba. Hari sudah mulai gelap. Pada musim dingin seperti ini, pada jam seperti itu, New York sudah gelap.

Ini bukan New York kota. Bukan Manhattan atau Brooklyn atau Queen atau Bronx. Lokasi rumah itu di Saugerties, sekitar 200 Km di utara kota New York.

Negara bagian New York memang luas sekali. Sampai perbatasan Kanada. Air terjun Niagara pun, separonya masuk negara bagian New York -sisi utaranya masuk Kanada.

Rumah persembunyian itu memang di Ulster County yang sepi. Tidak jauh dari hulu sungai Hudson yang bermuara di kota New York. Siapa pun yang pernah jalan darat dari Niagara ke kota New York pasti lewat situ -termasuk saya.

Dengan bekal surat penggeledahan tuan rumah tidak bisa lagi berkutik. Polisi tidak percaya ketika mereka tetap mengatakan anak kecil yang dicari itu tidak ada di situ. "Mungkin saja anak itu dibawa lari ibunyi ke Pennsylvania," ujar pemilik rumah.

Sang duda selalu mengatakan penghuni rumah itu hanya ia sendiri dan anak laki-lakinya yang 32 tahun. Istrinya lari ke Pennsylvania sejak dua tahun lalu. Si anak kemungkinan dibawa sang istri ke negara bagian tetangga itu.

Satu jam lebih polisi melakukan penggeledahan. Tidak juga menemukannyi. Lalu menggeledah ruang bawah tanah. Juga tidak ketemu. Tapi kok ada tempat tidur di ruang bawah tanah itu. Polisi mulai curiga.

Di Amerika ruang bawah tanah memang tidak untuk tidur. Ruang bawah tanah untuk tempat bersembunyi kalau ada bencana -termasuk puting beliung.

Ruang bawah tanah di rumah teman saya untuk ruang kerja dan meja biliar. Kamar tidur selalu di lantai pertama atau kedua.

Tentu ruang bawah tanah tanpa cahaya -kecuali listrik dinyalakan. Gelap. Polisi pun harus menghidupkan sentolop lebih lama. "Tempat tidur ini seperti sering dipergunakan," ujar polisi.

Polisi pun mengalihkan sentolop ke dinding: ups� ada coretan tidak terlalu jelas. Tapi coretan itu masih bisa dibaca: nama si anak kecil yang lagi dicari. Kecurigaan pun kian besar bahwa si kecil ada di situ.

Tapi di mana?

Tidak ada kejahatan yang sempurna. Polisi mengalihkan sentolop ke banyak arah. Di bawah tangga itu terlihat ada pintu kayu. Lalu ada seperti bagian ujung kain selimut yang terlihat. Polisi mendobrak kayu itu. Terlihatlah ada ujung dua kaki kecil: itu dia.

Di bilik yang amat kecil, gelap dan pengab itulah si kecil ditemukan. Meringkuk bersama seorang wanita.

Wanita itu sendiri adalah menantu si Duda. Berarti suami-istri itu tinggal di rumah ini. Tidak betul bahwa rumah ini hanya diisi dua lelaki.

Dan suami istri ini adalah orang tua kandung anak kecil itu sendiri.

Suami istri itu rupanya pernah bertengkar hebat. Sang suami, menurut media lokal di kota sangat kecil dekat Niagara, pernah ditangkap dalam urusan dengan narkoba.

Pertengkaran suami-istri itu kelihatannya sampai ke pengadilan. Lebih dua tahun lalu. Yakni di pengadilan dekat rumah mereka di Tioga County. Tioga ini masih di negara bagian New York, tapi jauh di bagian barat. Dekat kampus terkemuka Ithaca University. Sedikit ke selatan dari kampus terkemuka lainnya, University Syracuse.

Pertengkaran itu sudah begitu lama.

Peradilan itu juga sudah lebih dua tahun.

Belum ada media yang menelusuri mengapa mereka dulu bertengkar. Seberapa hebat pertengkaran itu. Lalu bagaimana jalannya peradilan.

Yang jelas, waktu itu, pengadilan menyatakan suami-istri ini tidak layak menjadi orang tua Paislee Shultis -berumur 4 tahun saat itu. Shultis masih punya kakak perempuan.

Dua anak itu oleh pengadilan diputuskan: tidak boleh diasuh oleh orang tua mereka. Atau salah satu dari orang tua mereka. Dua anak itu harus diasuh oleh �orang tua asuh� yang ditunjuk oleh pengadilan.

Begitulah. Dua anak itu dipisah dari orang tua mereka .

Suatu hari, dua tahun lalu, orang tua asuh anak itu melapor ke polisi: anak asuh itu hilang. Yang kecil. Diculik orang. Sedang yang besar aman. Dia sedang sekolah.

Sejak itu polisi di Tioga County sibuk mencari anak hilang itu. Tidak menemukannyi. Demikian juga polisi di kota-kota lain di seluruh negara bagian New York.

Polisi juga mencari ibu kandung anak kecil itu. Juga tidak bisa menemukan.

Rupanya anak kecil itu diculik oleh ibunyi sendiri. Lalu dibawa lari sejauh 200 Km ke arah timur. Ke arah rumah mertuanyi yang lagi berstatus duda. Ternyata sang suami yang dulu bertengkar hebat itu juga ada di rumah itu.

Berarti suami istri ini sebenarnya sudah rukun kembali. Sekalian menemani ayah mereka yang sendirian. Ditambah si kecil yang mereka rindukan.

Sebenarnya perkara ini justru sudah selesai tanpa hukum ikut campur. Tapi hukum sudah telanjur masuk. Tetap saja di mata hukum sang ibu telah melakukan perbuatan kriminal: menculik anak -meski itu anak kandungnyi sendiri. Dan suami dianggap melakukan perbuatan kriminal karena menyembunyikan penculik -yang itu adalah istrinya sendiri. Dan sang duda juga dianggap melakukan perbuatan pidana karena berbohong: si anak tidak di situ dan ibunyi si anak juga tidak di situ.

Saya kok jadi asyik menulis kriminalitas di New York. Ini karena saya harus tahu diri: tidak akan bisa mengalahkan DWO -Djono W Oesman. DWO tiap hari menulis dengan asyiknya kriminalitas di dalam negeri. Yakni di Harian Disway -yang kelak juga akan selalu muncul di Disway National Network (DNN).

Ada tuduhan lain untuk tiga orang itu: mereka dianggap merampas kemerdekaan anak. Si kecil memang belum sekolah. Juga tidak pernah dibawa ke dokter. Di Amerika anak kecil harus selalu dibawa ke dokter: diperiksa gigi, mata, gizi, dan seterusnya.

Mungkin polisi akan mengajukan bukti telak bahwa anak itu telah tertekan selama disembunyikan. Dia juga belum bisa membaca. Belum bisa menulis.

Ketika dibawa dari rumah persembunyian itu -untuk dikirim ke orang tua asuh agar bersatu dengan kakaknyi- anak itu terus terdiam seperti tertekan. Tapi begitu melewati McDonald anak itu berteriak gembira. Polisi pun membalikkan mobil untuk masuk ke drive-through. Si anak terlihat begitu bahagia dengan McDonaldnyi.

Sampai kemarin tiga orang tersangka itu masih tidak mau mengaku salah. Saya bisa membayangkan bagaimana jalannya pengadilan nanti.

Kalau saya jadi hakimnya: mereka sudah saya bebaskan sebelum peradilan dimulai. Saya juga memutuskan: si kakak juga harus dikembalikan ke ibu kandungnyi.

Persoalannyi: bagaimana kalau si adik sangat senang hidup bersama si kakak, dan si kakak sudah sangat senang dengan orang tua asuhnyi. (Dahlan Iskan)

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

Pokmas Pokir

Marcia Ann

Boyongan Kapal

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments