UAS Puji Kemajuan Barsel di Bawah Kepemimpinan Eddy Raya

- Advertisement -

BUNTOK, PROKALTENG.CO– Peringatan Nuzulul Quran 1443 Hijriyah di Buntok Kabupaten Barito Selatan berlangsung meriah namun khidmat. Pasalnya, kegiatan yang dipusatkan di Masjid Agung Baiturrahman Buntok itu dihadiri ulama kondang, Ustaz Abdul Somad atau biasa dikenal dengan sebutan UAS.

Kegiatan Minggu (17/4/2022) yang digelar usai Salat Subuh berjamaah itu juga merupakan rangkaian Safari Ramadan Bupati Barito Selatan, Eddy Raya Samsuri.

Dalam tausyiahnya, UAS mengungkapkan kekagumannya atas kemajuan pembangunan di Kabupaten Barito Selatan di bawah kepemimpinan Eddy Raya Samsuri sebagai bupati yang sudah berjalan hampir 5 tahun ini.

“Masjid sudah semakin bagus, jalan-jalan sudah semakin bagus, warga masyarakatnya tampaknya semakin bahagia dan banyak lagi lainnya,” kata UAS.

Tak hanya itu, UAS bahkan sempat mendoakan agar Eddy Raya kembali dipilih oleh masyarakat sebagai pemimpin Kabupaten Barito Selatan mendatang.

Sementara itu, Eddy Raya Samsuri mengungkapkan, kehadiran UAS di Buntok, selain menghadiri peringatan Nuzulul Quran dan salat subuh berjamaah di Masjid Agung Baiturrahman, sekaligus bersilaturahmi dengan keluarga besar Pondok Pesantren dan Tahfiz Nurul Azhar Asy-Syarif Buntok.

Disinggung ucapan UAS yang mendoakan agar dirinya kembali terpilih pada Pilkada Barsel, Eddy Raya secara diplomatis hanya menjawab singkat dan kata, “Aamiin”.

“Yang terpenting adalah kita semua berdoa agar semua masyarakat di Kabupaten Barsel ini selalu mendapatkan rahmat dan berkah dari Allah SWT dan diberikan kemudahan dalam menjalankan aktifitas roda kehidupan sehingga menuju Kabupaten Barsel yang maju dan sejahtera,” kata Eddy Raya.

Eddy Raya juga menyampaikan terima kasihnya kepada UAS dan masyarakat Barsel yang selama ini mendukung pembangunan daerah itu dengan cara dan kemampuannya masing-masing. “Mari kita bersama membangun Kabupaten Barsel ini agar semakin mantap ke depannya,” pungkas Eddy Raya Samsuri.

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments