BUNTOK, PROKALTENG.CO – Terkait rencana penghapusan tenaga honorer di semua instansi pemerintahan, pada 2023 mendatang, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Barito Selatan mengaku masih bersikap wait and see. “Untuk itu (penghapusan honorer), kami masih menunggu kabar dan regulasi dari pusat. Karena tentunya kita berpatok dengan aturan tersebut,†ucap Kepala BKPSDM Barsel Eko Hermansyah, Kamis (21//4).
Selain itu, menurut Eko, pihaknya juga akan berpatokan pada langkah yang akan diambil Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. “Apabila pemerintah provinsi memberlakukan hal tersebut, tentu Barsel akan mengikuti,†ujarnya.
Hanya saja, lanjut dia, hingga saat ini pihaknya memang belum mendapat patokan adanya surat dan aturan resmi yang sampai kepada pihak BKSDM Barsel. Lebih lanjut Eko membeberkan, hingga saat ini di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan terdapat sekitar 2000-an tenaga honorer.
Seperti diketahui, Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) akan menghapus status tenaga honorer di pemerintahan mulai 2023. Penghapusan pegawai honorer sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang manajemen PPPK.
Dengan demikian, pegawai pemerintah hanya akan terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK). Penghapusan pegawai honorer di instansi pemerintahan ini diberikan waktu hinga tahun 2023.