Pelaku Curanmor di Buntok Ternyata Residivis Penistaan Agama

- Advertisement -

BUNTOK, PROKALTENG.CO – Jajaran Kepolisian Resort Barito Selatan (Barsel) berhasil membekuk dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) pada Sabtu (23/4/2022). Salah satu pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas oleh petugas.

“Satu dari dua pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas oleh petugas Polres Barito Selatan,  karena pelaku yang merupakan residivis itu sempat melakukan perlawanan dan ingin melarikan diri,” kata Kapolres Barito Selatan AKBP Yusfandi Usman didampingi Wakapolres Kompol Asdini Pratama Putra dan Kasatreskrim Iptu M. Saladin saat menggelar rilis kasus curanmor, Rabu (27/4/2022).

Menurut Yusfandi, penangkapan kedua pelaku berinisial KK (24) dan AD (21), berhasil dilakukan berselang beberapa jam setelah polisi mendapat laporan dari korban.

Kedua pelaku dilaporkan mencuri sepeda motor merk Kawasaki Ninja 250 FI bernopol DA 5138 VG di Jalan Padat Karya Desa Mabuan. 

“Alhamdulillah kasus ini bisa cepat teratasi karena setelah kejadian korban segera melaporkan kepada petugas dan petugas pun segera melakukan tindakan,” ujar Yusfandi.

Lebih lanjut Yusfandi menambahkan, kedua pelaku yang bekerja sebagai buruh harian lepas itu merupakan warga Jalan Padat Karya Buntok.

“Salah satu dari pelaku, yakni KK, merupakan residivis kasus pencurian, kasus penistaan agama, dan kini kembali sebagai pelaku curanmor. Kedua pelaku juga telah mengakui perbuatannya dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut sesuai undang-undang yang berlaku,” beber Yusfandi.

Dari tangan pelaku sudah kami amankan barang bukti berupa motor Ninja 250 Fi, motor Beat Nopol KH 2882 TS dan satu bilah parang dengan panjang 48 cm. 

- Advertisement -
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

HUKUM KRIMINAL

Recent Comments